Bank merupakan perusahaan perantara, yang menjual jasa kredit dengan
harga bunga. Bank mendapat penghasilannya dari selisih antara bunga
kredit yang merupakan penerimaannya, dan bunga deposito yang harus
dibayarnya atas simpanan/deposito, yang merupakan biaya dana bank.
Selisih antara bunga
kredit dan bunga deposito disebut “spread”. Dari
selisih itu bank harus membayar biaya operasinya (gaji pegawai, biaya
administrasi, membayar pajak, dan sebagainya).
Bila suku bunga
deposito yang ditawarkan bank itu tinggi, masyarakat akan terdorong
untuk mendepositokan uangnya pada bank sehingga dana yang terhimpun di
bank banyak. Akan tetapi, suku bunga deposito yang tinggi juga membuat
kredit mahal untuk perusahaan yang mau pinjam uang dari bank. Sebaliknya
jika bunga deposito rendah, suku bunga kredit juga bisa rendah, dan
masyarakat akan terdorong untuk lebih banyak pinjam uang dari bank. Akan
tetapi justru lebih sulit bagi bank untuk menghimpun dana/tabungan dari
masyarakat.
Karena uang yang ada pada bank sebagian terbesar
milik orang lain yang hanya dititipkan padanya, maka bank harus sungguh
hati-hati dalam menjalankan keuangannya. Kebijaksanaan masalah ekonomi bank
terletak dalam menjaga keseimbangan yang tepat antara dua hal: di satu
pihak keinginan untuk memperoleh keuntungan dengan jalan meminjamkan
uang kepada orang lain (atau menanamkannya dalam surat-surat berharga)
dengan memperoleh bunga. Ini segi rentabilitas. Di lain pihak adanya
tuntutan likuiditas dan solvabilitas bank karena uang itu pada suatu
saat akan (dapat) diminta kembali oleh pemiliknya. Banyak pokok masalah ekonomi yang dihadapi oleh bank sebagai “perusahaan”.
Pokok masalah ekonomi bank
dapat juga di lihat dari neraca bank, yaitu dari perbandingan antara
jumlah dana yang dititipkan pada bank (Pasiva/kewajiban) dan jumlah
pinjaman/kredit yang diberikan oleh bank (Aktiva). Demikian pula
perbandingan antara pendapatan (dari bunga kredit) dan biaya dana (dalam
bentuk bunga deposito) pada rekening rugi/laba.
Perhatikan secara khusus dua ukuran masalah ekonomi bank yang dewasa ini selalu ditekankan:
1.
CAR (Capital Adequacy Ratio) = perbandingan antara modal dan aset
tertimbang menurut tingkat risiko. Bank wajib menyediakan modal 1% dari
aktiva produktifnya; ditambah 3% dari aktiva produktif yang kurang
lancar; 50% dari aktiva yang diragukan; dan 100% dari aktiva yang macet.
Jumlah modalnya minimal harus mencapai 8% dari jumlah assetnya yang
dinilai berisiko. Misalnya aset yang berisiko sebesar Rp 100 milyar,
modal minimal yang dibutuhkan adalah Rp8 milyar.
2. LDR (Loan to
Deposit Ratio) = perbandingan antara dana yang dikumpulkan bank dan
masyarakat dengan total kredit yang dikucurkan. B1 memberikan penilaian
“positif’ bila LDR berada di bawah 85%; “netral” jika LDR berada antara
85% hingga 110%; dan “negatif’ jika angka LDR itu di atas 110%.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar