ANALISIS KONTRIBUSI DAN EFEKTIFITAS KOMPONEN
PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN ACEH UTARA
Ghazali Syamni*
*Faculty of Economic, University of Malikussaleh
Kampus Bukit Indah, Po.Box 141 Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Email: syamni_ghazali@yahoo.com
Abstract
Tujuan
penelitian ini adalah menganalisis kontribusi komponen pendapatan asli daerah
terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Aceh Utara tahun
1999-2009. Hasil penelitian menemukan bahwa konstribusi PAD pada
APBD dari tahun 1999 sampai dengan 2009 bervariasi antara 1,96% sampai dengan
11,29% atau rata-rata setiap tahunnya 6,84%. Jika dilihat dari tiga komponen PAD ditemukan
kontribusi yang bervariasi antara 0,48%
sampai dengan 13,15% rata-rata setiap tahunnya 2,81%. Dari tahun 1999 sampai
dengan tahun 2005 mengalami penurunan yaitu dari 13,15% sampai dengan 0,48%.
Pada tahun 2006 mengalami kenaikan menjadi 2,04% dan menurun pada tahun 2007
sebesar 1,53%, pada tahun 2008 sampai dengan 2009 mengalami kenaikan sebesar
2,19% sampai dengan 3,27%. Dan, kontribusi pendapatan lain yang sah ditemukan kontribusi terbesar terjadi
tahun 2009 sebesar 8,02% disebabkan karena banyaknya sumber pendapatan lain
yang terealisasi semua dan terendah tahun 2000 yaitu 0,11% disebabkan karena
rendahnya sumber-sumber pendapatan lain terealisasi. Selanjutnya, jika dilihat efektifitas
komponen pendapatan asli daerah ditemukan bahwa tingkat efektifitas komponen PAD terhadap APBD dari tahun
1999 sampai dengan tahun 2009 terjadi peningkatan paling tinggi pada tahun 2002 sebesar 234,98% dan paling rendah terjadi pada tahun 2000 sebesar 64,38%.
.
Keywords: keyword 1; keyword 2; etc.
(maximum of 5)
PENDAHULUAN
Penerimaan pendapatan
asli daerah (PAD) merupakan sumber penerimaan yang signifikan bagi pembiayaan
rutin dan pembangunan di suatu daerah otonom. Jumlah penerimaan pendapatan asli
daerah terdiri dari komponen pajak daerah dan retribusi daerah sangat
dipengaruhi oleh banyaknya jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang
diterapkan serta disesuaikan dengan peraturan berlaku yang terkait dengan
penerimaan kedua komponen tersebut (Riduansyah, 2003). Menurut Pasal 157
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32
Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa, pendapatan daerah
bersumber dari pendapatan asli daerah terdiri atas pajak daerah, retribusi
daerah, hasil laba Badan Usaha Milik Daerah, dan pendapatan lain yang sah. Keberhasilan
pemerintah daerah dalam upaya membangun ekonomi wilayahnya tergantung pada
kemampuan aparaturnya untuk dapat memobilisasi potensi yang ada pada
masyarakatnya melalui optimalisasi peningkatan PAD. Pemerintah Daerah Aceh
Utara merupakan salah satu daerah kaya yang memiliki sumber Pendapatan Asli
Daerah terbesar untuk Kabupaten dan Kota di Propinsi Aceh. Namun, saat ini hal
tersebut jauh berbeda sejak berakhirnya operasi beberapa proyek vital dan
pemekaran wilayah menjadi 3 (tiga) wilayah, yaitu; Kabupaten Bireun dan Kota
Lhokseumawe. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kontribusi komponen pendapatan
asli daerah terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Aceh
Utara selama tahun 1999-2009.
KAJIAN LITERATUR
Pemerintah daerah
dapat menetapkan dan memungut beragam jenis pajak daerah sesuai dengan potensi
yang dimilikinya. Hal ini sangat dimungkinkan jika pemerintah daerah memiliki
kemampuan untuk menetapkan sendiri jenis-jenis pajak daerah dan retribusi
daerah yang dapat dipungutnya, tanpa ada intervensi dari tingkatan pemerintahan
yang lebih tinggi. Jenis-jenis pajak yang dipungut di daerah sangat beragam.
Pemungutan pajak daerah ini harus mengindahkan ketentuan bahwa lapangan pajak
yang akan dipungut belum diusahakan oleh tingkatan pemerintahan yang ada di atasnya
(Riduansyah, 2003). Pasal 157 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan
bahwa pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah terdiri atas
pajak daerah, retribusi daerah, hasil laba Badan Usaha Milik Daerah, dan
pendapatan lain yang sah.
a.
Pajak daerah
Rochmad dalam (Kaho, 2001: 59) pajak daerah ialah pajak lokal yang dipungut
oleh daerah swatantra, seperti provinsi, kotapraja dan kabupaten. menurut Undang–undang Nomor 34 Tahun 2000 pajak dan
retribusi daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau
badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, dan dapat dipaksakan
berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk
membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan di daerah. Jenis pajak Propinsi yang dipungut oleh Propinsi dalam
Pasal 2 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
disebutkan ada empat jenis pajak terdiri dari pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,Pajak
Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan. Sedangkan pajak daerah yang dipungut oleh
pemerintah Kabupaten dan Kota terdapat tujuh jenis pajak, terdiri dari :Pajak
Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak
Pengambilan Bahan Galian Golongan C, Pajak Parkir.
b.
Retribusi daerah
Sumber pendapatan daerah penting lainnya adalah retribusi daerah. Retribusi
menurut Brotodihardjo (1986: 67) adalah suatu pembiayaan yang memang ditujukan
semata-mata oleh si pembayar untuk mendapatkan suatu prestasi tertentu dari
Pemerintah. Selanjutnya dalam Pasal 3 UU No. 34 Tahun 2000 menyebutkan bahwa
retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau
pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemda. Retribusi daerah ini merupakan unggulan kedua pendapatan asli daerah
setelah pajak daerah. Namun
sumbangan asli daerah lebih besar bersumber dari retribusi daerah. Terutama
jika pemerintah daerah mampu menciptakan peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan
masyarakat dan pelaku usaha, dengan sendirinya bisa mengutip jasa untuk biaya
penggunaan/ pemanfaatan tempat/ lokasi pemerintah daerah yang telah dijadikan
lahan usaha (Kaho, 2001:138). Keunggulan utama sektor retribusi atas sektor
pajak adalah karena pemungutan retribusi berdasarkan pada manfaat yang
diberikan, di mana tidak ditentukan secara limitatif seperti halnya sektor
pajak. Pembatas utama bagi sektor retribusi adalah terletak pada ada atau
tidaknya jasa yang disediakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, sebenarnya
pemerintah daerah dapat saja mengusahakan retribusi selama ia dapat menyediakan
jasa untuk itu jika pemerintah daerah mampu melihat dan menciptakan peluang
untuk itu.
c.
Hasil laba Badan
Usaha Milik Daerah
Sumber pendapatan
asli daerah selanjutnya adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang
dipisahkan, laba perusahaan daerahlah yang diharapkan sebagai sumber pemasukan
bagi daerah. Perusahaan daerah dirumuskan sebagai suatu badan usaha yang
dibentuk oleh daerah untuk mengembangkan perekonomian daerah dan untuk menambah
penghasilan daerah. Berarti perusahaan daerah memiliki dua fungsi yakni sebagai
dinamisator perekonomian daerah yang berarti harus mampu memberikan stimulus
bagi perkembangan perekonomian daerah dan sebagai penghasil pendapatan daerah.
Jadi perusahaan daerah harus mampu memberikan manfaat ekonomis sehingga terjadi
keuntungan yang dapat disetorkan ke kas daerah (Kaho, 2001: 141)
Walaupun
perusahaan daerah merupakan salah satu komponen yang diharapkan dapat
memberikan konstribusi bagi pendapatan daerah, tapi sifat utama dari perusahaan
daerah bukan berorientasi pada profit keuntungan, akan tetapi justru dalam
memberikan jasa dan menyelenggarakan kemanfaatan umum, atau dengan perkataan
lain perusahaan daerah menjalankan fungsi ganda yang harus terjamin
keseimbangan, yakni fungsi sosial pemenuhan kebutuhan masyarakat akan barang
dan jasa, sedangkan fungsi ekonomi ialah mendatangkan keuntungan bagi
perusahaan daerah secara finansial. Namun, dalam operasionalnya batas-batas
tertentu pengelolaan perusahaan haruslah bersifat profesional dan harus tetap
berpegang pada prinsip ekonomi secara umum.
d.
Pendapatan lain
yang sah
Penerimaan lain-lain PAD yang sah merupakan penerimaan
bersumber selain dari pajak daerah, retribusi daerah dan laba perusahaan
daerah. Penerimaan lain dapat bersumber dari dinas-dinas daerah yang memiliki
unit atau bagian yang dapat menghasilkan uang, seperti penyewaan fasilitas alat
berat milik dinas Pekerjaan Umum. Penerimaan lain-lain yang sah juga dapat
bersumber dari penerimaan jasa giro di bank, pendapatan bunga deposito di bank,
pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan,
pendapatan dari pengembalian biaya proyek yang lebih, penyewaan fasilitas
sosial dan fasilitas umum, pendapat dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan,
pendapatan dari anggaran/ cicilan penjualan (DPKKD Kabupaten Aceh Utara, 2010).
e.
Kontribusi komponen
pendapatan asli daerah terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah
Banyak
penelitian sebelumnya mengenai pendapatan asli daerah dan anggaran pendapatan
asli daerah. Kuncoro (1998) menganalisis kinerja pemungutan
pajak daerah Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 1998-2002. Hasil penelitian menemukan
bahwa pemungutan pajak daerah memberikan kontribusi cenderung meningkat.
Tingkat efektifitas pajak daerah apabila dihitung berdasarkan target yang
ditetapkan pemerintah daerah cukup tinggi, tetapi jika tingkat efektifitas
pajak daerah dihitung berdasarkan potensi sesungguhnya maka pajak daerah kurang
efektif. Afrianto (2000) yang meneliti
faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan asli daerah Kabupaten Klaten tahun
1983-2000. Hasil penelitian menemukan bahwa sektor pariwisata Kabupaten
Klaten belum memberikan sumbangan yang signifikan bagi penerimaan PAD di
Kabupaten Klaten. Utomo (2006) meneliti peranan
pajak dalam menunjang otonomi daerah di Kabupaten Demak. Hasil penelitian menemukan
bahwa kontribusi sektor pajak berperan penting dalam mendukung
penyediaan dana untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hakki (2008) menganalisis
penerimaan pajak dan retribusi daerah sebelum dan pada masa otonomi daerah di
kota Bogor. Hasil penelitian menunjukan kontribusi PAD terhadap penerimaan APBD
Kota Bogor cenderung terus meningkat dari 11,51 persen tahun 2001 menjadi 15,83
persen tahun 2005. Sedangkan komponen PAD yang memberikan kontribusi dominan di
atas 40 persen adalah pajak daerah. Kontribusi penerimaan pajak daerah dan
retribusi daerah terhadap perolehan PAD Pemerintah Kota Bogor kurun waktu Tahun
Anggaran 1993/1994–2000 cukup signifikan dengan rata-rata kontribusi sebesar
27,78% per tahun (Riduansyah, 2003)
METODE
PENELITIAN
Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah
berupa data sekunder, meliputi jumlah
penerimaan masing-masing
komponen pendapatan asli
daerah yaitu penerimaan pajak daerah
dan retribusi daerah, laba BUMD dan pendapatan lain yang sah dari tahun
1999-2009 serta anggaran
pendapatan dan belanja daerah tahun 1999-2009 Aceh Utara (Tabel 1).
Metode Analisis
Data
Untuk menganalisis data penelitian ini menggunakan pendekatan kontribusi
dan analisis efektifitas pendapatan asli daerah terhadap anggaran pendapatan
asli daerah dengan membandingkan penerimaan PAD terhadap APBD.
Tahun
|
Pajak daerah
|
Retribusi daerah
|
Laba BUMD
|
Pendapatan lain
|
APBK
|
1999
|
24.950.457.022
|
1.370.212.917
|
Na
|
1.098.386.387
|
200.139.189.086
|
2000
|
8.272.603.548
|
708.351.868
|
Na
|
228.191.675
|
199.287.243.321
|
2001
|
9.914.950.168
|
905.903.029
|
Na
|
1.712.196.360
|
639.015.945.416
|
2002
|
5.409.192.814
|
1.194.016.561
|
200.000.000
|
15.017.963.606
|
880.515.781.853
|
2003
|
4.014.534.128
|
872.322.724
|
650.786.698
|
32.237.065.201
|
919.485.784.864
|
2004
|
2.795.101.247
|
929.096.463
|
1.028.737.500
|
33.276.183.673
|
754.051.696.917
|
2005
|
3.169.085.409
|
1.180.117.426
|
1.427.673.351
|
49.591.499.509
|
1.215.367.753.794
|
2006
|
5.205.933.396
|
13.213.848.338
|
5.130.287.480
|
90.322.130.670
|
1.153.474.367.884
|
2007
|
5.633.681.995
|
2.937.731.897
|
7.807.628.220
|
84.978.800.947
|
1.073.971.740.724
|
2008
|
8.197.328.980
|
4.291.655.983
|
9.020.067.365
|
58.211.845.234
|
980.701.175.202
|
2009
|
10.130.341.564
|
4.161.057.496
|
9.380.576.685
|
58.082.786.872
|
724.368.501.915
|
Sumber: DPKAD Aceh Utara, 2010
Tabel
1:Data Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Laba BUMD, Pendapatan Lain, dan APBK
Aceh Utara Tahun 1999 – 2009
Analisis Kontribusi
Analisis kontribusi yaitu suatu alat analisis yang digunakan untuk mengetahui seberapa besar
kontribusi dapat disumbangkan dari penerimaan pajak daerah, retribusi, laba badan
usaha milik daerah dan pendapatan lain yang sah terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten
Aceh Utara (Budiyuwono,
1995: 160). Penggunaan analisis
dapat diketahui peran pajak
daerah, retribusi daerah, laba BUMD dan pendapatan lain yang sah dalam
kontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Aceh Utara.
Pn=
x 100%
...........................................................................................................1
Keterangan: Pn = Kontribusi penerimaan Komponen PAD terhadap APBD (Rupiah), QY= Jumlah Komponen penerimaan PAD (Rupiah), QX= Jumlah penerimaan APBD (Rupiah), n = Tahun
(periode) tertentu
Analisis Efektifitas
Analisis
efektifitas merupakan hubungan antara realisasi penerimaan yang bersumber dari komponen PAD terhadap target penerimaan dari
instrumen PAD yang digunakan untuk menghitung besarnya penerimaan dari komponen-komponen PAD sesuai dengan target yang ada (Devas, 1989: 146). Analisis efektivitas keuangan daerah otonom menunjukkan kemampuan
pemerintahan daerah dalam merealisasikan pendapatan asli daerah yang
direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan potensi
riil daerah (Halim, 2001:128).
Pn=
x 100% ...................................................................................2
Apabila hasil perhitungan efektifitas instrumen PAD
menghasilkan angka/ persentase mendekati 100 % maka
instrumen PAD semakin efektif, dan untuk melihat efektifitasnya dengan
membandingkan efektifitas tahun bersangkutan dengan efektifitas tahun
sebelumnya. Departemen Dalam Negeri dengan Kepmendagri No.690.900-327, Tahun
1996 mengkategorikan kemampuan efektivitas keuangan daerah otonom ke dalam lima
tingkat efektivitas seperti terlihat pada Tabel 3.
Efektivitas Kemampuan
Keuangan
|
Rasio
Kemandirian (%)
|
Sangat
Efektif
|
>100
|
Efektif
|
>90
– 100
|
Cukup
Efektif
|
>80
– 90
|
Kurang
Efektif
|
>60
– 80
|
Tidak
Efektif
|
≤60
|
Tabel 3. Efektivitas Keuangan Daerah
Otonom
PEMBAHASAN
Untuk
membahas hasil penelitian pertama menganalisis kontribusinya dan selanjutnya menganalis elastisitas komponen pendapatan asli daerah terhadap APBD Aceh Utara.
Kontribusi instrumen Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD Aceh Utara
Hasil analisis data dengan menggunakan data Tabel 1 didapatkan bahwa
konstribusi PAD pada APBD dari tahun 1999 sampai dengan 2009 bervariasi antara
1,96% sampai dengan 11,29% atau dengan rata-rata setiap tahunnya 6,84%. Untuk
melihat naik turunnya kontribusi PAD pada APBD ditentukan dari penerimaan dari
beberapa komponen PAD (Tabel 2).
Untuk menganalisis kontribusi pajak daerah, retribusi
daerah dan laba BUMD terhadap APBD Aceh Utara. Hasil analisis ditemukan bahwa kontribusi pajak daerah, retribusi daerah dan laba
BUMD pada APBD dari tahun 1999 sampai dengan 2009 juga sangat bervariasi antara
0,48% sampai dengan 13,15% dengan rata-rata setiap tahunnya 2,81%. Dari tahun
1999 sampai dengan tahun 2005 terus mengalami penurunan yaitu dari 13,15%
sampai dengan 0,48%. Pada tahun 2006 mengalami kenaikan menjadi 2,04% dan
menurun pada tahun 2007 sebesar 1,53%, pada tahun 2008 sampai dengan 2009
mengalami kenaikan sebesar 2,19% sampai dengan 3,27% (Tabel 3).
Tahun
|
Total PAD
|
APBD
|
Kontribusi (%)
|
1999
|
27.419.053.326
|
200.139.189.086
|
13,70
|
2000
|
9.209.147.091
|
199.287.243.321
|
4,62
|
2001
|
12.533.049.557
|
639.015.945.416
|
1,96
|
2002
|
21.821.172.981
|
880.515.781.853
|
2,48
|
2003
|
37.774.708.751
|
919.485.784.864
|
4,11
|
2004
|
38.029.118.883
|
754.051.696.917
|
5,04
|
2005
|
55.368.375.695
|
1.215.367.753.794
|
4,56
|
2006
|
112.872.199.884
|
1.153.474.367.884
|
9,87
|
2007
|
101.357.843.058
|
1.073.971.740.724
|
9,44
|
2008
|
79.720.897.562
|
980.701.175.202
|
8,13
|
2009
|
76.766.880.599
|
724.368.501.915
|
11,29
|
Sumber: Data
diolah (2010)
Tabel 2:
Kontribusi PAD terhadap APBD Aceh Utara
Tahun
|
Pajak Daerah, Retribusi, Laba BUMD
|
APBD
|
Kontribusi
(%)
|
1999
|
26.320.669.939
|
200.139.189.086
|
13,15
|
2000
|
8.980.955.416
|
199.287.243.321
|
4,51
|
2001
|
10.820.853.197
|
639.015.945.416
|
1,69
|
2002
|
6.803.209.375
|
880.515.781.853
|
0,77
|
2003
|
5.537.643.550
|
919.485.784.864
|
0,60
|
2004
|
4.752.935.210
|
754.051.696.917
|
0,63
|
2005
|
5.776.876.186
|
1.215.367.753.794
|
0,48
|
2006
|
23.550.069.214
|
1.153.474.367.884
|
2,04
|
2007
|
16.379.042.111
|
1.073.971.740.724
|
1,53
|
2008
|
21.509.052.328
|
980.701.175.202
|
2,19
|
2009
|
23.671.975.745
|
724.368.501.915
|
3,27
|
Sumber : Data diolah (2010)
Tabel 3:
Kontribusi Pajak, Retribusi Daerah dan Laba BUMD terhadap APBD Aceh Utara
Selanjutnya dianalisis kontribusi pendapatan lain yang
sah terhadap APBD Aceh Utara. Hasil analisis data ditemukan bahwa kontribusi terbesar
instrumen PAD pada APBD dari sektor pendapatan lain tertinggi terjadi pada
tahun 2009 sebesar 8,02% disebabkan karena banyaknya sumber-sumber pendapatan
lain yang terealisasi semua dan terendah pada tahun 2000 yaitu 0,11% disebabkan
karena rendahnya sumber-sumber pendapatan lain yang terealisasi. Tahun 1999
sumbangan yang diberikan komponen PAD yang bersumber dari pendapatan lain
kepada APBD sebesar 0,55%, pada tahun 2000 mengalami penurunan sebesar 0,11%,
pada tahun 2001 mengalami kenaikan lagi menjadi 0,27%, tahun 2002 mengalami
kenaikan lagi sebesar 1,71%, pada tahun 2003-2004 mengalami kenaikan sebesar
3,51%-4,41%, pada tahun 2005 menurun sebesar 4,08%, tahun 2006-2007 kembali
mengalami kenaikan sebesar 7,83%-7,91%, pada tahun 2008 mengalami penurunan
sebesar 5,94% dan tahun 2009 terjadi kenaikan tertinggi sebesar 8,02%. Kontribusi komponen PAD dari pendapatan lain sangat besar kepada APBD
mencapai rata-rata 4,03% (Tabel 4).
Tahun
|
Total Pendapatan Lain
|
APBD
|
Kontribusi (%)
|
1999
|
1.098.386.387
|
200.139.189.086
|
0,55
|
2000
|
228.191.675
|
199.287.243.321
|
0,11
|
2001
|
1.712.196.360
|
639.015.945.416
|
0,27
|
2002
|
15.017.963.606
|
880.515.781.853
|
1,71
|
2003
|
32.237.065.201
|
919.485.784.864
|
3,51
|
2004
|
33.276.183.673
|
754.051.696.917
|
4,41
|
2005
|
49.591.499.509
|
1.215.367.753.794
|
4,08
|
2006
|
90.322.130.670
|
1.153.474.367.884
|
7,83
|
2007
|
84.978.800.947
|
1.073.971.740.724
|
7,91
|
2008
|
58.211.845.234
|
980.701.175.202
|
5,94
|
2009
|
58.082.786.872
|
724.368.501.915
|
8,02
|
Sumber : Data diolah (2010)
Tabel 4. Kontribusi Pendapatan Lain Terhadap APBD Aceh Utara
Efektifitas komponen
Pendapatan Asli Daerah Aceh Utara
Efektifitas komponen pendapatan asli daerah Aceh Utara dari sektor pendapatan
lain. Hasil
perhitungan perhitungan Tabel 5 dapat dilihat bahwa tingkat efektifitas instrumen PAD tahun 1999 sampai
dengan tahun 2009 terjadi peningkatan paling tinggi pada tahun 2002 sebesar 234,98% dan paling rendah terjadi pada tahun 2000 sebesar 64,38%, dari tahun 1999 ke 2000 mengalami penurunan 161,36%-64,38%. Namun pada tahun 2001 ke 2002 mengalami peningkatan
sebesar 112,06%-234,98%, pada tahun 2003 ke 2004 terjadi penurunan lagi sebesar
152,11–127,92%. Pada tahun 2005 ke 2006 mengalami kenaikan sebesar 146,68%-159,94%, tahun 2007–2008 juga mengalami penurunan sebesar 113,53%-97,83% dan pada tahun 2009 mengalami kenaikan sebesar 102,36%. Efektifitas instrumen Pendapatan Asli Daerah Aceh
Utara yaitu mencapai rata-rata 133,92% (Tabel 5).
Tahun
|
Target PAD
|
Realisasi PAD
|
Efektifitas
(%) |
1999
|
16.991.960.000
|
27.419.053.326
|
161,36
|
2000
|
14.304.122.000
|
9.209.147.091
|
64,38
|
2001
|
11.183.891.000
|
12.533.049.557
|
112,06
|
2002
|
9.286.378.400
|
21.821.172.981
|
234,98
|
2003
|
24.833.527.000
|
37.774.708.751
|
152,11
|
2004
|
29.728.192.000
|
38.029.118.883
|
127,92
|
2005
|
37.747.199.000
|
55.368.375.695
|
146,68
|
2006
|
70.573.792.100
|
112.872.199.884
|
159,94
|
2007
|
89.276.142.575
|
101.357.843.058
|
113,53
|
2008
|
81.488.364.245
|
79.720.897.562
|
97,83
|
2009
|
74.995.143.500
|
76.766.880.599
|
102,36
|
Sumber:
Dinas PKKAD Kab. Aceh Utara,
Tahun 2010.
Tabel 5.Data Target PAD, Realisasi PAD, APBD Aceh Utara
KESIMPULAN
Hasil analisis data didapatkan bahwa konstribusi PAD pada APBD dari tahun
1999- 2009 bervariasi antara 1,96% sampai dengan 11,29% atau rata-rata setiap
tahunnya 6,84%. Kontribusi yang bervariasi ditemukan juga dari tiga komponen PAD, berkisar antara 0,48% sampai dengan 13,15% dengan rata-rata setiap tahunnya
2,81%. Dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2005 terus mengalami penurunan yaitu
dari 13,15% sampai dengan 0,48%. Pada tahun 2006 mengalami kenaikan menjadi
2,04% dan menurun pada tahun 2007 sebesar 1,53%, pada tahun 2008 sampai dengan
2009 mengalami kenaikan sebesar 2,19% sampai dengan 3,27%. Dan, kontribusi
pendapatan lain yang sah ditemukan kontribusi terbesar terjadi tahun 2009 sebesar 8,02%
disebabkan karena banyaknya sumber pendapatan lain yang terealisasi semua dan
terendah tahun 2000 yaitu 0,11% disebabkan karena rendahnya sumber-sumber
pendapatan lain terealisasi. Selanjutnya, jika
dilihat dari efektifitas komponen pendapatan asli daerah ditemukan
bahwa tingkat efektifitas komponen PAD terhadap APBD dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2009 terjadi
peningkatan paling
tinggi pada tahun 2002 sebesar 234,98% dan paling rendah terjadi tahun 2000 sebesar 64,38%.
REFERENSI
Afriyanto, Nugroho, Analisis
Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Dati II Klaten Tahun Anggaran 1983/1984-1999/2000, Skripsi
sarjana, FE UII, Yogyakarta, (2000).
Ardiansyah,
Analisis Penerapan Rumus Growth Up Terhadap Tunjangan Pajak yang Diberikan
Pada Karyawan (Studi Kasus Pada PT. Asuransi "XYZ"), Tesis S2, FE UI, Jakarta, 2005.
Brotodiharjo. R.
Santoso. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Jakarta–Bandung: PT Eresco Bandung, 1991.
Budiyuwono, Nugroho, Pengantar
Statistik Ekonomi dan Perusahaan, UPP-AMP YKPN Yogyakart, 1995.
Devas, Nick, Keuangan
Pemerintah Daerah, UPP-AMP YKPN,
Yogyakarta, 1989
Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah, Qanun
Tentang Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2010, Aceh Utara
Halim,
Abdul, Bunga Rampai: Manajemen Keuangan Daerah. Edisi Pertama.
Yogyakarta: UPP AMP YKPN, (2001).
Hakki, Dio, Analisis
penerimaan pajak dan retribusi daerah Sebelum dan pada masa otonomi daerah Di
Kota Bogor, Skripsi Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian
Bogo,r (2008).
Kaho, Josef Riwu, Prospek Otonomi
Daerah di Negara Republik Indonesia, Raja Grafindo Persada Jakarta, (2001)
Kepmendagri
No.690.900-327 Tahun 1996 Tentang Efektifitas dan Kemandirian Keuangan Daerah
Otonom Kabupaten Kota, Kementerian Dalam Negeri
Riduansyah, Muhammad, Kontribusi Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah dan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Guna Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah :Studi Kasus
Pemerintah Daerah Kota Bogor,
Makara, Sosial Humaniora, (2003.
Vol. 7, No. 2)
Sigit, Kuncoro, Analisis Kinerja
Pemungutan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 1998-2002, Skipsi
sarjana, FE UII, Yogyakarta (1988).
Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan
Daerah
Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Utomo, Budi Prasetyo, Peranan
Pajak Dalam Menunjang Otonomi Daerah Di Kabupaten Demak, Skripsi sarjana, Universitas Negeri Semarang, Semarang (2006).
Ghazali Syamni. Lahir di
Sigli 1973. Sejak tahun 2002 dosen di Fakultas Ekonomi Universitas
Malikussaleh Lhokseumawe. Meraih Ahli Madia di Akademi Maritim Indonesia
Medan Tahun 1997. Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas
Malikussaleh Tahun 2002. Mengikuti short
course dosen muda program Dikti tahun 2005 selama enam bulan pada
Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Memperoleh Master of Science di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas
Gadjah Mada, tahun 2008.
|
|
N
Tidak ada komentar:
Posting Komentar