Dosen Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan
Fakultas Ekonomi
Universitas Malikussaleh Lhokseumawe NAD
.
Data yang
digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh
langsung dari petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
Sedangkan data sekunder merupakan data pendukung yang diperoleh dari berbagai
sumber yang berhubungan dengan objek penelitian. Untuk menguji hipotesis
penulis menggunakan peralatan statistika berupa regresi linear sederhana dan
diproses dengan bantuan komputer melalui
program SPSS (Statistical Package
for Social Science). Variabel yang digunakan adalah pendapatan petani garam
sebagai dependent variable sedangkan
distribusi pemasaran garam menjadi independent variable.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Koefisien
Determinasi (R²) sebesar 0.752. Artinya sebesar 75,2% perubahan-perubahan dalam
variabel terikat (pendapatan petani garam) dapat dijelaskan oleh
perubahan-perubahan variabel distribusi pemasaran. Sedangkan selebihnya yaitu
sebesar 24,8% dijelaskan oleh faktor-faktor variabel lain diluar dari variabel
yang dijadikan indikator peningkatan pendapatan petani garam di Kecamatan
Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Sementara
kefisien korelasi (R) sebeasr 0.867 yang menunjukkan bahwa derajat
hubungan (korelasi) antara variabel bebas dengan varibel terikat sebesar 86,7%.
Artinya pendapatan petani garam mempunyai hubungan yang sangat erat dengan
faktor-faktor distribusi pemasaran (X)..
Distribusi pemasaran berpengaruh terhadap pendapatan petani
garam. Dengan demikian hendaknya pemerintah membantu usaha petani garam untuk
menditribusi garam yang sudah dihasilkan petani, gunanya agar pendapatan mereka
dapat meningkat.
Key Word : Distribusi pemasaran
garam,pendapatan petani garam
Petani harus memikirkan tentang kemana produk yang dihasilkan harus diperjualbelikan secara
tepat karena jika terlalu lama produk tersebut di simpan maka kemungkinan akan
mengalami penyusutan dan penurunan kualitas dan kuantitas barang dan ini akan
mengakibatkan usahanya mengalami penurunan pendapatan disamping harga beli juga
akan menurun.
Kondisi ini turut mempengaruhi turut mempengaruhi petani garam di Kecamatan
Seunuddon Kebupaten Aceh Utara sebagai komunitas masyarakat kelas ekonomi bawah
yang melakukan kegiatan usahanya dalam memproduksikan garam sebagai hasil
produknya dalam mendistribusikan garam yang sesuai dengan kondisi pasar dan
permintaan terhadap produk yang dihasilkan. Strategi penekanan harga yang
dilakukan sebagian agen (distibutor) ini menekan meminimalisasi harga di
samping terbatasnya daya beli masyarakat sehingga pendapatan petani garam tetap
tidak mengalami peningkatan yang berarti.
Dalam ilmu pemasaran salah satu perusahan
yang dibahas adalah tentang segala sesuatu tentang pemilihan dan pemakaian
saluran distribusi. Termasuk fasilitas pengangkutan dan penggudangannya, serta
termasuk pula para pemilihan para
penyalur. Keputusan ini pada umumnya disebut” Place Decision”.
Menurut Assauri (1996: 212) distribusi
merupakan kegiatan penyampaian produk sampai ketangan si pemakai atau konsumen
pada waktu yang tepat. Menurut Gitosudarmo (2001 : 216) disribusi adalah
penyebaran atau menyalurkan barang-barang atau jasa-jasa kepada konsumen
(dibeli oleh konsumen).
Menurut Assauri (1996 : 212) distribusi
pemasaran hanya terpusat pada aliran barang dan jasa dari perusahaan
kepelanggan, ada enam strategi distribusi yang tepat dikemukakan disini yaitu :
Channel
structure strategy
menggunakan perspektif perantara dalam menyalurkan barang dari perusahaan
kepelanggan. Distribusi ini bisa berbentuk langsung atau tidak langsung. Jenis
struktur saluran yaitu:
a. Produk konsumen
b.
Gambar 2 – 1 : Saluran Distribusi
Untuk Produk Konsumen
Sumber : Winardi (1993 : 47)
1. Saluran Produsen konsumen
Penjualan produk-produknya dari produsen
ke pihak konsumen secara langsung. Dalam hal ini, produsen menggunakan jasa
tenaga penjual (salesman) yang
dibayar langsung oleh produsen.
2. Saluran Produsen pengecer konsumen
Masalah
penjualan yang dihadapi oleh kebanyakan produsen adalah bagaimana merangsang
paar penjual agar menyukai produk mereka. Dalam hal ini, phak produsen menjual
menggunakan jasa perantara-perantara (pengecer) yang bertindak sebagai
perantara antara produsen dengan konsumen
3. Saluran Produsen grosir pengecer konsumen
Produsen
mengadakan perubahan dengan menjual produknya kepada pedagang grosir, kemudian
pedagang grosir menjual kepada pengecer dan pada akhirnya sampai ke tangan
konsumen. Hal ini dianggap dapat membantu produsen mempelajari konsumen dan
pasar secara intensif serta membantu padagang grosir dan pedagang eceran dalam
melaksanakan fungsi-fungsi marketing.
4. Saluran Produsen agen pengecer konsumen
Saluran
distribusi ini, seorang perantara atau agen yang mewakili produsen dalam
melaksanakan penjualan produk produsen kepada pihak pengecer. Jadi pihak
perantara (agen) tidak merupakan pemilik benda-benda tersebut tetapi menjual
atas dasar komisi untuk pihak produsen.
b. Produk Industri
|
||
5.
Distribution Scope Strategy
Gambar 2 – 2 : Saluran Aluran Distribusi Untuk Produk Industri
Sumber :
Winardi (1993 : 47)
1. Saluran Produsen konsumen
Penjualan produk-produk ini dari produsen
ke pihak konsumen industri secara langsung. Dalam artian produsen hanya
menciptakan produk jadi yang dikonsumsi oleh perusahaan industri.
2. Saluran Produsen pengecer konsumen
Saluran
ini mencerminkan bahwa produsen menciptakan produk yang disalurkan lewat
perantara, dalam hal ini pengecer sebagai perpanjang tangan antara produsen
dengan konsumen akhir.
3. Saluran Produsen agen pengecer konsumen
Dalam
saluran ini produsen menggunakan jasa agen yang sebagai wakilnya dalam menjual
produknya kepada pihak pengecer. Dalam hal ini agen hanya menerina komisi atas
penjualan produk produsen.
4. Saluran Produsen agen konsumen
Saluran
ini produsen menggunakana jasa agen sebagai perpanjang tangan pihak produsen.
Saluran distribusi ini, agen secara lansung berhadapan dengan konsumen, hal ini
dianggap lebih menguntungkan agen dengan disamping waktu yang relati lebih
cepat produk produsen ke tangan konsumen.
Saluran Disribusi Pemasaran.
Kegiatan pemasaran dalam suatu perusahaan
haarus diorganisasikan secara terpadu serta memerlukan suatu pelaksananaan
manajemen pemasaran yang berorientasi pada kepuasan pelanggan dan kesejahteraan
lingkungan. Untuk mendukung kegiatan pemasaran tersebut, secara umum terdapat 5
(lima) konsep pemasaran :
1. Konsep Produksi (The Production Concept)
Konsep ini menyatakan bahwa konsumen akan
menyukai produk yang tersedia, selaras dengan kemampuannya.
2. Konsep Produk (The Product Concept).
Konsep ini menyatakan bahwa konsumen akan
menyukai produk yang menawarkan kualitas dan prestasi terbaik serta
keistimewaan yang menonjol.
Pelaksanaan konsep produk perlu
persyaratan :
a. Konsumen membeli produk tidak hanya
sekedar memenuhi kebutuhan.
b. Konsumen menaruh perhatian pada kualitas
produk.
c. Konsumen mengetahui tinggi rendahnya
kualitas dan perbedaan dalam penampilan diantara berbagai merk barang lain yang
sejenis.
3. Konsep Penjualan (The Selling Concept).
Konsep ini menyatakan bahwa konsumen tidak akan
membeli cukup banyak produk, kecuali jika produsen mengupaykan promosi dan
penjualan yang agresif.
4. Konsep Pemasaran (The Marketing Concept).
Konsep ini menyatakan bahwa kunci
keberhasilan dalam mencapai tujuan perusahaan adalah terdiri dari penentuan
kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta pemberian kepuasan yang diinginkan
secara lebih baik daripada dilakukan oleh para pesaingnya.
5.
Konsep Sosial Kemasyarakatan (The
Societal Marketing Concept)
Konsep ini menyatakan bahwa tugas
perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan kepentingan pasar sasaran
serta memberikan kepuasan yang diinginkan dengan lebih baik daripada yang
diberikan oleh pesaing-pesaing perusahaan sehingga dapat mempertinggi
kesejahteraan masyarakat.
Pembangunan ekonomi maupun pertumbuhan ekonomi
mengandung pengertian adanya peningkatan hasil produksi atau income perkapita
masyarakat dalam suatu perekonomian. Pembangunan ekonomi perlu dipandang
sebagai kenaikan dalam pendapatan perkapita karena itu merupakan suatu
pencerminan dari timbulnya perbaikan dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Tingkat kemakmuran suatu negara biasanya diukur dengan Gross National Produk
(GNP) yaitu seluruh produk yang dihasilkan dan tingkat pendapatan.
Dalam hal ini Departemen Pendidikan (1990 : 67)
membedakan pendapatan antara lain :
- Pendapatan yang diterima pegawai, karyawan-karyawati atau orang lain secara teratur (tetap) karena suatu pekerjaan atau jabatan. Pendapatan itu dapat berupa gaji, upah, honorarium, uang lembur, premi, uang tunjangan untuk keluarga, tunjangan jabatan dan pembayaran lain sejenis dengan nama apapun.
- Pendapatan yang diterima oleh pegawai, karyawan-karyawati atau orang lain yang sifat pemberiannya itu tidak tetap dan baisanya diberikan sekali saja dalam setahun. Pendapatan tersebut dapat berupa jasa produksi, bonus, tunjangan hari raya (THR), premi dan pendapatan yang sejenisnya.
Gambaran Umum Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Kecamatan Seunuddon merupakan sebuah
kecamatan yang berada dalam Kabupaten Aceh utara, yang lerletak di pesisir
pantai laut hindia. Secara geografis kecamatan Seunuddon terletak pada posisi
yang diapit oleh Selat Malaka dan menempati bagian timur wilayah Kabupaten Aceh
Utara, dengan jarak tempuh dari Kecamatan Seunuddon ke Ibu kota Kabupaten Aceh
Utara (Lhoksukon) ± 56 km.
Kecamatan Seunuddon 10,63 km2 atau 10.063 Hektar yang terdiri dari 3
kemukiman dan 33 desa, dengan batasan-batasan daerah sebagai berikut :
Sebelah Utara : dengan Selat Malaka
Sebelah Selatan : dengan Kecamatan Baktiya
Sebelah Barat : dengan Kecamatan Baktiya dan Kecamatan
Baktiya Barat
Sebelah Timur : dengan Kecamatan Jambo Aye dan
Kabupaten Aceh Timur.
Jumlah Pendudukan Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Adapun perkembangan
jumlah penduduk Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, dapat dilihat pada Tabel
1 di bawah ini :
Luas Lahan Petani Garam Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Tabel 3
Luas Lahan Petani Garam
Kecamatan Seunuddon
Kabupaten Aceh Utara
No
|
Nama Desa
|
Luas Lahan
|
1
|
Ulee Reubek Timur
|
73 Ha
|
2
|
Bantayan
|
55 Ha
|
3
|
Matang Lada
|
35 Ha
|
4
|
Teupin Kuyun
|
32 Ha
|
|
Jumlah
|
195 Ha
|
Berdasarkan tabel 3 diatas terlihat yang bahwa jumlah keseluruhan luas
lahan petani garam di Kecamatan Seunuddon seluas 195 hektar. Desa Ulee Reubek
Timur merupakan desa yang mempunyai lahan terluas dibandingkan dengan ke empat
desa lainnya. Luas lahan desa Ulee Reubek Timur seluas 73 hektar. Sementara
Desa Bantayan mempunyai lahan garam seluas 55 hektar, kemudian Matang Lada
lahan garam yang di punyai petani mencapai 35 hektar. Sedangkan desa Teupin
Kuyun hanya mempunyai luas lahan sebesar 32 hektar. Secara keseluruhan luas
lahan yang digunakan petani untuk memproduksi garam sebesar 195 hektar.
Jumlah Hasil Produksi Garam Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Tabel 4
Jumlah Garam Yang Dihasilkan
dan Diditribusikan
Petani Garam Kecamatan
Seunuddon
Tahun 2001-2005
No
|
Nama Desa
|
Jumlah (Kg)
|
||||
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
||
1
|
Ulee Reubek Timur
|
8.100
|
7.200
|
7.594
|
8.100
|
9.850
|
2
|
Teupin Kuyun
|
7.150
|
10.200
|
11.513
|
9.210
|
9.720
|
3
|
Matang Lada
|
6.500
|
8.100
|
8.280
|
7.920
|
8.184
|
4
|
Bantayan
|
1.500
|
1.600
|
1.688
|
1.620
|
1.800
|
|
Jumlah
|
23.250
|
27.100
|
29.075
|
26.850
|
29.554
|
Sumber : Data diolah, 2006
Berdasarkan tabel 4 diatas terlihat yang bahwa jumlah garam yang dihasilkan
oleh petani garam di Kecamatan Senuddon Kabupaten Aceh Utara mengalami
peningkatan setiap tahunnya. Hal ini terlihat pada tahun 2002 sebanyak 27.100
kg dibandingkan dengan tahun 2001 hanya mencapai 23.250 kg. Pada tahun 2001
garam yang dihasilkan dari desa Ulee Reubek Timur garam yang dihasilkan
mencapai 8.100 kg. Sementara desa Teupin
Kuyun mencapai 7.150 kg dan desa Matang Lada sebanyak 6.500 kg, sedangkan desa
Bantayan hanya menghasilkan sebanyak 1.500 kg pertahun.
Pada tahun 2002 garam yang dihasilkan mencapai
27.100 kg. Ini terlihat yang bahwa kenaikan yang sangat signifikan pada desa
Teupin Kuyun yaitu mencapai 10.200 kg jika dibandingkan dengan setahun
sebelumnya. Sementara desa Ule Reubek mengalami penurunan menjadi 7.200 kg, hal
ini disebabkan banyak petani beralih profesi sebagai membuat pembibitan ikan
atau udang di lahan tambak. Sedangkan desa Matang Lada dan Bantayan
masing-masing memproduksikan sebanyak 8.100 kg dan 1.600 kg pertahunnya. Tahun 2003
garam yang dihasilkan petani mengalami peningkatan, hal ini terlihat
peningkatan terjadi pada desa Matang Lada meningkat sebesar menjadi 8.280 kg
dari tahun sebelumnya mencapai 8.100 kg. Sementara ke tiga desa lain yaitu Ulee
Reubek Timur, Teupin Kuyun dan Bantayan juga mengalami kenaikan produksi garam
masing-masing mencapai 7.594 kg, 11.513 kg dan 1.688 kg dibandingkan dengan
hasil produksinya pada tahun 2002.
Sementara jumlah garam yang diproduksi kan pada
tahun 2004 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2003. Produksi garam
pada tahun 2003 hanya mencapai 29.075 kg. Hal ini disebabkan adanya penurunan
jumlah produksi setiap desa kecuali desa Ule Reubek Timur yang mengalami
peningkatan sebanyak 506 kg jika dibandingkan dengan tahun 2003 yang mencapai
7.594 kg, tahun 2004 meningkat menjadi 8.100 kg. Sementara desa Teupin Kuyun
turun menjadi 9.210 kg dari tahun lalu mencapai 11.513 kg. Penurunan produksi garam ini juga terjadi
pada desa Matang Lada dan Bantayan masing-masing hanya memproduksikan sebanyak 7.920 kg dan 8.184 kg dari tahun
lalu.
Pada tahun 2005 sebanyak 29.554 kg dari empat
desa. Garam terbanyak di hasilkan oleh desa Teupin Kuyun sebanyak 9.720 kg, hal
ini disebabkan adanya penambahan jumlah petani garam di desa ini. Sementara
desa Ulee Reubek Timur memproduksikan sebanyak 9.850 kg, sedangkan Matang Lada dan Bantayan mesing-masing
sebanyak 8.184 kg dan 1.800 kg. Secara keseluruhan produksi garam pada tahun
ini mengalami peningkatan dari tahun lalu yang hanya mencapai 26.850 kg. Peningkatan
jumlah garam yang dihasilkan disebabkan bertambahnya jumlah petani yang
berprofesi sebagai petani garam.
Perkembangan Harga Jual Garam Di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
Harga jual garam yang
diterima petani bervariasi setiap tahunnya. Seperti terjadi pada tahun 2001
hanya sebesar Rp.1200,- per kilogramnya, disamping itu juga adanya variasi harga antara satu desa dengan desa
lain, hal ini disebabkan mutu garam. Semakin hasil garamnya bagus semakin tinggi
harga jual yang diperoleh petani garam. Untuk lebih jelasnya mengenai
perkembangan harga jual garam pada petani garam di Kecamatan Seunuddon
Kabupaten Aceh Utara dapat dilihat pada tabel 5 di bawah ini :
Tabel 5
Perkembangan Harga Jual
Garam
Tahun 2004
No
|
Nama Desa
|
Jumlah (Kg)
|
||||
2001
|
2002
|
2003
|
2004
|
2005
|
||
1
|
Ulee Reubek Timur
|
1.200,-
|
1.350,-
|
1.600,-
|
2.000,-
|
2.000,-
|
2
|
Teupin Kuyun
|
1.200,-
|
1.350,-
|
1.600,-
|
2.000,-
|
2.000,-
|
3
|
Matang Lada
|
1.000,-
|
1.200,-
|
1.500,-
|
1.850,-
|
2.000,-
|
4
|
Bantayan
|
1.200,-
|
1.350,-
|
1.600,-
|
2.000,-
|
2.000,-
|
Sumber : Data diolah, 2006
Berdasarkan tabel 5
diatas terlihat yang bahwa harga jual garam yang ditawarkan agen (muge) mengalami peningkatan setiap
tahunnya. Hal ini terlihat yang bahwa pada tahun 2001 harga jual garam hampir
sama setiap desanya yaitu Rp.1.200,- per kilogram, kecuali desa Matang Lada
yang harga jualnya Rp.1.000,- per kilogram,
hal ini disebabkan mutu garam lebih rendah, kualitas warna juga kurang
bagus. Sementara harga jual pada tahun 2002 mengalami peningkatan menjadi
Rp.1.350,- per kilogram untuk ketiga desa yaitu desa Ulee Reubek, Teupin Kuyun
dan Bantayan jika dibandingkan dengan harga jual setahun sebelumnya. Sedangkan
harga jual garam untuk desa Matang Lada juga mengalami kenaikan dari Rp.1.000,-
menjadi Rp.1.200,- perkilogram.
Pada tahun 2003 terlihat
yang bahwa harga jual garam mengalami kenaikan berkisar antara Rp.1.500,-
sampai dengan Rp.1.600,- perkilogram. Harga jual satu kilogram garam untuk Ulee
Reubek Timur seharga Rp.1.600,-. Sementara harga ini juga berlaku pada ke dua desa lain yaitu desa
Teupin Kuyun dan desa Bantayan yaitu seharga Rp.1.600.- perkilogram. Sedangkan
harga jual terendah terjadi di desa Matang Lada, harga jual sebesar Rp.1.500,-
perkilogram.
Kenaikan harga jual
garam pada tahun 2004 mencapai Rp.2.000,- perkilogram, ini merupakan harga jual
tertinggi. Harga jual ini terjadi pada desa Ulee Reubek Timur, Teupin Kuyun dan
Bantayan, sedangkan desa Matang Lada harga jual garamnya hanya mencapai
Rp.1.850,- perkilogram. Pada tahun 2005 harga jual garam tidak mengalami
perubahan yaitu sebesar Rp.2.000,- perkilogram, kecuali untuk desa Matang Lada
yang mengalami kenaikan mencapai Rp.2.000,- perkilogram, adanya peningkatan
sebesar Rp.150,- perkilogram jika dibandingkan dengan harga jual pada tahun
2004.
Jumlah Pendapatan Petani Garam Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Pendapatan yang
diperoleh petani garam ini bervariasi, hal ini disebabkan selain luas lahan
yang mereka punyai, juga keterbatasan
waktu petani untuk melakukan kegiatan produksi ini, ini disebabkan ada sebagian dari petani
garamnya bekerja sebagi pelaut. Untuk lebih jelasnya mengenai perkembangan
pendapatan petani garam Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, dapat dilihat
pada Tabel 6 dibawah ini:
Pengaruh Distribusi
Pemasaran Garam Terhadap Pendapatan Petani Garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Analisis distribusi
pemasaran garam dan pengaruhnya terhadap pendapatan petani garam di Kecamatan
Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Berdasarkan hal tersebut maka dalam penelitian
ini menganalisis pengaruh distribusi pemasaran (X) yang menjadi variabel bebas
(Independent Variable) sementara
pendapatan petani garam dilambangkan dengan Y dan sekaligus merupakan variabel
terikat (Dependent Variable) di
samping itu, tentunya kinerja usaha juga dipegaruhi oleh faktor lain yang tidak
diteliti pada penelitian ini yang selanjutnya dinamakan dengan faktor penggangu
(error term).
Berdasarkan hasil estimasi terhadap variabel yang
diteliti melalui hasil perhitungan regresi linear sederhana secara keseluruhan
menggunakan program SPSS 11.0 diperoleh parameter untuk masing-masing variabel
dapat dilihat sebagai berikut :
Tabel 9
Pengaruh Distribusi Pemasaran Garam
Terhadap Pandapatan Petani Garam
Nama Variabel
|
B
|
Standar Error
|
thitung
|
ttabel
|
Sig
|
||
Konstanta
|
4.175.422
|
1.082.637
|
3.857
|
1.714
|
0.000
|
||
Distribusi
Pemasaran (X)
|
2.067,709
|
252.956
|
8.174
|
1.714
|
0.000
|
||
Koefisien Korelasi ( R)
Koefisien Determinasi (R²)
Adjusted (R²)
|
= 0.867a
= 0.752
= 0.741
|
a. Predictors : (Constant)
Distribusi Pemasaran
b. Dependent Variabel :
Pendapatan Patani Garam
|
|||||
Sumber : Hasil Olahan, 2006
Berdasarkan hasil estimasi terhadap variabel yang
diteliti melalui hasil perhitungan regresi linear sederhana secara keseluruhan
menggunakan program SPSS 11.0 diperoleh parameter untuk masing-masing variabel
dapat dilihat sebagai berikut :
Y = 4.175.422 + 2.067,709 X
Konstanta sebesar
4.175.422. Artinya jika distribusi pemasaran garam (X), dianggap konstan, maka
besarnya pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
adalah sebesar Rp.4.175.422. Koefisien regresi distribusi pemasaran garam (X)
sebesar 2.067,709. Artinya bahwa setiap 1% perubahan distribusi pemasaran
secara relatif akan meningkatkan pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon
Kabupaten Aceh Utara, sebesar Rp.2.067,709,- dengan demikian semakin baik
distribusi pemasaran garam yang dilakukan petani akan dapat meningkatkan pendapatan
mereka.
a. Koefisien Korelasi (R) dan
Koefisien Determinasi (R2)
Dari persamaan regresi di atas dapat diketahui
hasil penelitian bahwa koefisien korelasi (R) sebesar 0.867 yang menunjukkan
bahwa derajat hubungan (korelasi) antara variabel bebas dengan varibel terikat
sebesar 86,7%. Artinya pendapatan petani garam mempunyai hubungan yang sangat
erat dengan faktor-faktor distribusi pemasaran (X). Dalam hal ini distribusi
pemasaran yang selama ini dilakukan pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon
Kabupaten Aceh Utara. Koefisien Determinasi (R²) sebesar 0.752. Artinya model
yang digunakan dapat menjelaskan penelitian ini dapat dijelaskan sebesar 75,2%.
Sedangkan selebihnya yaitu sebesar 24,8% dijelaskan oleh faktor-faktor variabel
lain diluar dari variabel yang dijadikan indikator peningkatan pendapatan
petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Dalam hal ini
distribusi pemasaran berpengaruh nyata terhadap peningkatan petani garam di
Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, karena diperoleh nilai koefisien
determinasi sebesar 75,2%.
b.
Pengujian Signifikansi Parameter Estimasi
Untuk menguji distribusi pemasaran yang mempunyai
pengaruh terhadap pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh
Utara secara parsial (masing-masing variabel) dapat dilihat dari hasil uji-t.
Dimana dapat diketahui besarnya nilai thitung untuk masing-masing
variabel dengan tingkat kepercayaan atau signifikansi sebesar a = 5%.
Nilai t tabel dengan tingkat
keyakinan 95% atau α = 0,05 sebesar 1,714. dengan kata lain demikian t hitung
> t tabel yaitu 8,174
> 1,714 artinya variabel dsitribusi
pemasaran garam merupakan faktor yang secara signifikan mempengaruhi pendapatan
petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Nilai α adalah
4.175.422 merupakan konstan yang artinya distribusi pemasaran garam sama dengan
nol adalah 4.175.422
Pengujian terhadap Ho : b = 0
bermakna bahwa distribusi pemasaran garam (X) berpengaruh pada peningkatan
pendapatan petani garam (Y) dan jika Hi : b ≠ 0
kondisi ini mengambarkan tidak berpengaruh positif pada peningkatan
pendapatan petani garam. Uji pada signifikansi
level (α) 5% maka t tabel adalah t α(n-1) = t 0,05 (23) =
1,714
Variabel distribusi pemasaran
mempunyai hubungan yang positif terhadap peningkatan pendapatan petani garam di
Kecamatan Seunuddon, hal ini terlihat dari besaran koefisien regresi distribusi
pemasaran garam (X) sebesar 0,867 atau
86,7%. Ini menjelaskan setiap peningkatan variabel distribusi pemasaran garam
ini sebesar 1% akan diikuti oleh peningkatan pendapatan petani garam
sebesar 95% satuan, dengan asumsi
variabel-variabel lain tetap. Pengaruh variabel ini terhadap pendapatan petani
garam adalah signifikan pada tingkat
95% yang diperlihatkan oleh t hitung
sebesar 8,174 > t tabel
sebesar 1,714. Jadi dengan demikian distribusi pemasaran garam mempunyai
pengaruh nyata sehingga hipotesis Ho di tolak dan menerima Hi. Oleh karena itu
faktor distribusi pemasaran berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan petani
garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
Kesimpulan
1.
Dari hasil persamaan diperoleh persamaan Y = 4.175.422 + 2.067,709 X. Dimana
konstanta sebesar 4.175.422. Artinya jika distribusi pemasaran garam (X),
dianggap konstan, maka besarnya pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon
Kabupaten Aceh Utara adalah sebesar Rp.4.175.422,-. Koefisien regresi
distribusi pemasaran garam (X) sebesar Rp.2.067,709,-. Artinya bahwa setiap 1%
perubahan distribusi pemasaran secara relatif akan meningkatkan petani garam di
Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, sebesar Rp.2.067,709,-, dengan
demikian semakin baik distribusi pemasaran garam yang dilakukan petani akan
dapat meningkatkan pendapatan mereka.
2.
Berdasarkan
data yang telah diolah, variabel X memperlihatkan pengaruh yang signifikan
terhadap variabel Y, hal ini ditelusuri pada hasil estimasi dimana hasil standar
error out estimate dari koefisien α adalah 4.175.422 merupakan konstan yang
artinya distribusi pemasaran garam sama dengan nol adalah 4.175.422
3.
Dari
persamaan regresi diketahui hasil penelitian bahwa kefisien korelasi (R)
sebeasr 0.867 yang menunjukkan bahwa derajat hubungan (korelasi) antara
variabel bebas dengan varibel terikat sebesar 86,7%. Artinya pendapatan petani garam
mempunyai hubungan yang sangat erat dengan faktor-faktor distribusi pemasaran
(X).
4.
Koefisien
Determinasi (R²) sebesar 0.752. Artinya sebesar 75,2% perubahan-perubahan dalam
variabel terikat (pendapatan petani garam) dapat dijelaskan oleh perubahan-perubahan
variabel distribusi pemasaran. Sedangkan selebihnya yaitu sebesar 24,8%
dijelaskan oleh faktor-faktor variabel lain diluar dari variabel yang dijadikan
indikator peningkatan pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten
Aceh Utara.
5.
Nilai
t tabel dengan tingkat keyakinan 95% atau α = 0,05 sebesar 1,714.
dengan kata lain demikian t hitung > t tabel yaitu 8,174 > 1,714 artinya variabel dsitribusi pemasaran garam
merupakan faktor yang secara signifikan mempengaruhi pendapatan petani garam di
Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
6.
Ada
dua macam distribusi pemasaran yang dilakukan oleh petani garam di Kecamatan
Seunuddon Kabupaten Aceh Utara yaitu berupa disribusi pemasaran tidak langsung,
ini dimaksud petani garam hanya menjualnya kepada agen (muge sira) yang mendatang tempat usaha mereka berada. Disamping itu
petani juga terkadang menggunakan distribusi langsung yaitu dengan cara
menjualnya sendiri kepada masyarakat dengan caram mengeliling kampung
(menawarkan langsung kepada konsumen akhir).
Saran-saran
1.
Dari
hasil penelitian ini terdapat yang bahwa distribusi pemasaran berpengaruh
terhadap pendapatan petani garam. Dengan demikian hendaknya pemerintah membantu
usaha petani untuk menditribusi garam yang sudah dihasilkan petani, gunanya
agar pendapatan merekan dapat meningkat.
2.
Petani
hendaknya dapat melihat kondisi pasar, dimana mereka jangan terlalu banyak
memproduksikan garam, kerena jika garam yang beradar dipasar terlalu banyak
sementara daya konsumsi masyarakat akan garam terbatas, dan ini akan
mengakibatkan harga jual garam turun, sehingga pendapatan mereka juga akan
mengalami penurunan.
3.
Pemerintah
hendaknya turun tangan dalam membina usaha petani garam ini, karena mayoritas
penduduk di pesisir pantai yang berada di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh
Utara pendapatan utama mereka adalan dari hasil garam oleh karena itu,
dibutuhkan bantuan untuk mengembangkan usaha mereka sehingga pendapatan
masyarakat petani garam ini aklan meningkat.
DAFTAR PUSTAKA
Assauri, Sofyan, (1996). Manajemen Pemasaran, Dasar, Konsep dan
Strategi. Edisi 1, Rajawali Pers, Jakarta.
Boediono
(2004) Teori dan Aplikasi, Statistika
dan Probalitas, Penerbit PT.
Remaja Rosdakarya, Bandung.
Gitosudarmo, Indriyo (2001)
Manejemen Strategis, Penerbit BPFE
UGM, Yogyakarta
Herlambang, Edy (2002) Ekonomi Manajerial dan Startegi Bersaing, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Kotler, Philip dan Gary
Armstrong, (2000) Prinsip-prinsip
Pemasaran, Penerbit PT. Erlangga, Jakarta.
Kotler, Philip, (1997) Manajemen Pemasaran, Analisis, Perecanaan,
Perencanaan, Implementasi dan Kontrol. Edisi Bahasa Indonesia, Jilid 1,
Penerbit Prenhallindo, Jakarta.
Prawirosentono, Suyadi (2002)
Filosofi Baru Tentang Manajemen Mutu
Terpadu Abad 21, Penerbit PT. Bumi Aksara, Jakarta.
Sukirno (2001) Pengantar Ekonomi Mikro, Penerbit PT.
Erlangga, Jakarta.
Sumarni (1998) Manajemen Pemasaran, Penerbit PT.
Djambatan, Bandung.
Supranto, Johanes (2003) Statistika,
Teori Dan Aplikasi, Penerbit PT. Erlangga, Jakarta.
Swastha, Basu (1998) Manajemen Penjualan, Penerbit BPFE-UGM, Yogyakarta
Swastha, Basu dan Ibnu
Sukotjo (1999) Pengantar Bisnis Modern,
Penerbit PT. Liberti, Yogyakarta.
Swastha, Basu. (1994). Asas-Asas Marketing, Penerbit BPFE, UGM, Jogyakarta.
Winardi (1993) Asas-asas Marketing, Penerbit CV.
Mandar Maju, Bandung.
Yoet, H. Oka A. (1999).Strategi Pemasaran, Penerbit PT.
Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus