Deskripsi Diri

Khairil Anwar, SE, M.Si lahir di Paya Naden pada 20 April 1978 dari pasangan Tengku Umar bin Abu Bakar dan Fatimah binti Muhammad. Gelar Sarjana di peroleh dari Unsyiah Banda Aceh, sementara gelar Magister di peroleh dari SPs-USU Medan. Sejak tahun 2002 sampai saat ini bekerja sebagai dosen pada Prodi IESP Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh. Menikah dengan Riza Izwarni dan telah dikarunia dua orang anak; Muhammad Pavel Askari dan Aisha Naury.

Jumat, 30 Maret 2012

Irwandi Yusuf Mendapatkan Penghargaan Dari Ulama Dayah




Senin, 31 Januari 2011 WIT
Kalangan ulama dan santri se-Aceh meminta Pemerintah Aceh segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang penggunaan busana islami bagi warga muslim di provinsi ini. “Kami minta pemerintah mengeluarkan pergub tentang cara berpakaian bagi laki-laki dan perempuan muslim yang sesuai dengan syariat Islam,” demikian salah satu rekomendasi Muzakarah Ulama dan Milad IV Rabithah Silaturahmi Santri se-Aceh (RASSA) yang dibacakan ulama, Tgk Jalaluddin Sawang di Meulaboh, Aceh Barat, Minggu (30/1).

Acara yang diikuti sekitar 2.000 ulama dan santri/santriwati itu berlangsung sejak 29 Januari 2011 di Pondok Pesantren Darul Hikmah Al-Islamiyah, Gampong Peunaga Rayeuk, Kecamatan Meurebo, Aceh Barat atau sekitar 330 km dari Kota Banda Aceh. Rekomendasi para ulama dan santri tersebut dibacakan di depan Gubernur Irwandi Yusuf, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Adi Mulyono, dan Kapolda Irjen Pol Iskandar Hasan.  Kehadiran Pergub tentang Busana Islami itu, menurut Tgk Jalaluddin,  saat ini sangat diperlukan, karena banyaknya masyarakat, terutama wanita di Aceh yang dewasa ini tidak lagi berpakaian menutup aurat.

“Padahal, penampilan dengan pakaian seksi dan ketat akan cenderung mengundang maksiat dan berbagai kemungkaran sehingga mengakibatkan munculnya kasus-kasus pelecehan terhadap kaum Hawa di daerah ini,” kata Jalaluddin.  Ia tambahkan, dalam ajaran Islam diwajibkan kepada kaum perempuan berpakaian menutup aurat. Hanya muka (wajah) dan telapak tangan yang dibenarkan terlihat. “Kaum perempuan di Aceh diharapkan mengikuti syariat Islam dalam berbagai hal, termasuk dalam tata cara berpakaian yang sesuai dengan anjuran Islam,” imbuhnya.

Di pihak lain dalam rekomendasi itu, para ulama dan santri meminta Pemerintah Aceh memberi sanksi kepada para pedagang yang menjual pakaian atau busana yang tidak islami.  “Ini merupakan kesepakatan bersama seluruh santri dari seluruh Aceh, supaya penerapan syariat Islam secara kafah bisa berjalan sesuai harapan seluruh masyarakat Aceh,” tukas Jalaluddin. Menurut Tgk Jalaluddin Sawang, rekomendasi yang diputuskan dalam muzakarah itu dikeluarkan dengan berbagai pertimbangan dan hasil pemikiran para ulama serta para santri yang menginginkan penerapan syariat Islam di Aceh harus kafah dan tak hanya menjadi simbol belaka.

Disetujui
Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dalam sambutannya mengatakan setuju dengan usulan ribuan santri tersebut, guna mendukung penerapan syariat Islam secara kafah di Aceh.

Untuk menunjukkan keseriusannya, Gubernur Irwandi menyatakan bahwa pergub agak lemah kedudukannya untuk memayungi regulasi mengenai busana islami itu, maka sebaiknya hal itu diatur dengan qanun saja. Untuk itu, ia berharap rekomendasi hasil muzakarah ulama dan RASSA itu disampaikan juga kepada DPRA sebagai lembaga yang bertugas membuat legislasi.

Ia ingatkan bahwa penerapan syariat Islam tidak cuma sekadar penerapan hukuman cambuk atau rajam, tetapi penegakan syariat mencakup juga kewajiban mendidik anak dan generasi penerus sesuai tuntunan agama Islam.  Gubernur Irwandi juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen teguh menegakkan syariat Islam secara kafah di provinsi berpenduduk mayoritas muslim ini.  Pemerintah Aceh juga menaruh perhatian serius bagi pengembangan dayah, sehingga sejak 2007–saat ia memimpin Aceh–dibentuk Badan Dayah. Dengan adanya badan ini, tidak ada dayah yang tidak mendapat bantuan sesuai proporsinya.

Irwandi Yusuf juga mengajak seluruh elemen masyarakat di wilayah ini bersatu mempertahankan perdamaian dan mencegah setiap upaya provokatif yang mencoba menggiring Aceh ke konflik.  “Berdosa jika membiarkan setiap upaya yang menggiring Aceh ke arena konflik. Coba lihat bagaimana gembiranya masyarakat, kaum ibu, dan anak-anak yang hidup dalam suasana damai. Tegakah kita membuat wajah mereka menjadi muram kembali karena konflik kita biarkan tercipta?” tanya Irwandi.

Gubernur juga berharap peran para ulama untuk mempertahankan proses perdamaian yang telah berjalan baik pascaperjanjian damai Helsinki yang ditandatangani antara Pemerintah RI dengan pihak GAM pada 15 Agustus 2005. “Peran ulama sangat penting dalam menjaga proses perdamaian sekaligus mengisi pembangunan Aceh ke arah yang lebih baik pada masa mendatang,” kata Irwandi.

Ia juga menginstruksikan kepada Bupati Aceh Barat mengupayakan secepat mungkin agar Dayah Darul Hikmah Meulaboh itu ditingkatkan statusnya menjadi dayah tinggi (manyang), sebagaimana sudah dilakukan Bupati Aceh Utara. Sabtu pekan lalu, Gubernur Irwandi bersama Pangdam Iskandar Muda menghadiri wisuda santrinya.

Dapat penghargaan
Dalam acara penutupan Muzakarah Ulama dan Milad IV RASSA itu kemarin, kalangan ulama dayah yang sebelumnya pada 3 Januari lalu melakukan muzakarah, menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Irwandi Yusuf atas kepeduliannya kepada pendidikan dayah di Aceh. Penghargaan itu dalam bentuk piagam yang dicetak bagus, diberi kaca, serta dibingkai.

Sumber: tribunnwes.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar