Irwandi Beberkan Belanja Keuangan
Pemerintahan
Firman Hidayat | The Globe Journal |
Rabu, 23 November 2011
Banda Aceh — Saat menyampaikan LKPJ
akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012, Rabu
(23/11) di Gedung DPRA, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menjelaskan rincian
belanja keuangan yang dilaksanakan oleh pemerintah Aceh selama periode
tersebut.
"Adapun selisih antara
pendapatan dan belanja ditutupi melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa
Lebih Perhitungan Anggaran tahun yang lalu (SiLPA)," kata Irwandi Yusuf
dalam sidang DPRA paripurna khusus tentang LKPJ akhir masa jabatan gubernur dan
wakil gubernur.
Realisasi belanja tidak langsung
selama periode 2007-2010 sebesar Rp 7,73 triliun, yaitu tahun 2007 sebesar Rp
1,69 triliun, tahun 2008 sebesar Rp 1,38 triliun, tahun 2009 sebesar Rp 2,25
triliun dan tahun 2010 sebesar Rp 2,41 triliun.
Sedangkan realisasi belanja langsung
dalam periode yang sama sebesar Rp 16,29 triliun, yaitu tahun 2007 sebesar Rp
1,44 triliun, tahun 2008 sebesar Rp 4,33 triliun, tahun 2009 sebesar Rp 5,40
triliun dan pada tahun 2010 sebesar Rp 5,12 triliun.
Sedangkan alokasi belanja tidak
langsung tahun 2011 sebesar Rp 2,74 triliun dan belanja
langsung sebesar Rp 5,24 triliun.
Pada kesempatan itu, Irwandi Yusuf
menyebutkan selama periode 2007-2009 dalam upaya penguatan Badan Usaha Milik
Daerah (BUMD) telah dilaksanakan kebijakan penyertaan modal sebesar Rp 411,60
milyar, masing-masing pada PT Bank BPD Aceh sebesar Rp 380,50 milyar, PD. BPR
Mustaqim Sukamakmur sebesar Rp 30,00 milyar dan Baitul Qiradh sebesar Rp 1,10
milyar.
Sedangkan untuk tahun 2010, karena
terbatasnya dana untuk membiayai kebutuhan lain yang lebih mendesak tidak
dialokasikan tambahan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah.
Urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Aceh dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Kerja
Perangkat Aceh sesuai tugas pokok dan fungsi yang dijabarkan dalam program dan
kegiatan berdasarkan skala prioritas.
Penyelenggaraan urusan pendidikan
dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Badan Pembinaan Pendidikan Dayah dan
Majelis Pendidikan Daerah. Alokasi anggaran belanja pendidikan selama periode
2007-2010 sebesar Rp 3,56 triliun realisasi sebesar Rp 2,76 triliun atau
77,57%.
Selama periode 2007-2010 untuk Dinas
Pendidikan dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,09 triliun dengan realisasi
sebesar Rp 2,32 triliun atau 75,11%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan
Agustus 2011 sebesar Rp 331,39 milyar atau 38,84% dari pagu yang dialokasikan
sebesar Rp 853,23 milyar.
Program pendidikan yang dilaksanakan
Badan Pembinaan Pendidikan Dayah yaitu penyelenggaraan pendidikan dan
peningkatan sarana dan prasarana dayah, yang dialokasikan anggaran selama
periode 2008-2010 sebesar Rp 458,43 milyar dengan realisasi sebesar Rp 431,35
milyar atau 94,09%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011
sebesar Rp 35,31 milyar atau 35,68% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp
98,96 milyar.
Program Pendidikan dilaksanakan oleh
Majelis Pendidikan Daerah selama periode 2007-2010 dialokasikan anggaran
sebesar Rp 13,13 milyar dengan realisasi sebesar Rp 10,45 atau 79,57%.
Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 2,70 milyar
atau 59,32% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 4,56 milyar.
Berikutnya urusan kesehatan
dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin,
Rumah Sakit Jiwa, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak. Total alokasi anggaran selama
periode 2007-2010 sebesar Rp 1,99 triliun dengan realisasi Rp 1,51 triliun atau
75,98%.
Prioritas urusan kesehatan
dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Aceh, alokasi anggaran selama periode
2007-2010 sebesar Rp 1,08 triliun dengan realisasi sebesar Rp 775,85 milyar
atau 71,84%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp
300,68 milyar atau 46,83% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 642,01 milyar.
Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin
selama periode 2007-2010 dialokasikan anggaran sebesar Rp 653,60 milyar
dengan realisasi sebesar Rp 518,62 milyar atau 79,35%. Sedangkan
realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 57,75 milyar atau
45,58% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 126,71 milyar.
Untuk Rumah Sakit Jiwa selama
periode 2007-2010 dialokasikan anggaran sebesar Rp 136,54 milyar dengan
realisasi sebesar Rp 120,11 milyar atau 87,97%. Sedangkan realisasi anggaran
sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 18,28 milyar atau 51,91% dari pagu yang
dialokasikan sebesar Rp 35,22 milyar.
Selanjutnya Rumah Sakit Ibu dan Anak
selama periode 2007-2010 dialokasikan anggaran sebesar Rp 118,39 milyar dengan
realisasi sebesar Rp 96,30 milyar atau 81,34%. Sedangkan realisasi anggaran
sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 13,89 milyar atau 48,06% dari pagu yang dialokasikan
sebesar Rp 28,90 milyar.
Urusan lingkungan hidup dilaksanakan
oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah. Alokasi anggaran Badan
Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah selama periode 2007-2010 sebesar Rp 71,60
milyar dengan realisasi sebesar Rp 64,61 milyar atau 90,23%. Sedangkan
realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 9,68 milyar atau
48,83% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 19,81 milyar.
Urusan pekerjaan umum dilaksanakan
oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, dan Dinas Pengairan. Total alokasi
anggaran untuk belanja pekerjaan umum selama periode 2007-2010 sebesar Rp 8,07
triliun dengan realisasi sebesar Rp 6,42 triliun atau 79,54%.
Alokasi anggaran Dinas Bina Marga
dan Cipta Karya Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp 6,08 triliun dengan
realisasi sebesar Rp 4,99 triliun atau 82,18%. Sedangkan realisasi anggaran
sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 213,32 milyar atau 15,77% dari pagu yang
dialokasikan sebesar Rp 1,35 triliun.
Adapun program dan kegiatan Dinas Pengairan
terdiri dari program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi rawa dan
jaringan pengairan lainnya, program pengembangan, pengelolaan dan konservasi
sungai, danau dan sumber daya air lainnya, serta program pengendalian banjir.
Alokasi anggaran Dinas Pengairan selama periode 2007-2010 sebesar Rp 1,99
triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,42 triliun atau 71,50%. Sedangkan
realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 112,30 milyar atau
27,85% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 403,16 milyar.
Urusan perencanaan pembangunan
daerah dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, alokasi anggaran
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah selama periode 2007-2010 sebesar Rp
127,55 milyar dengan realisasi sebesar Rp 79,77 milyar atau 62,54%.
Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 17,43 milyar
atau 49,17% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 35,46 milyar.
Urusan pemuda dan olahraga
dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga mendapat anggaran periode 2007-2010
sebesar Rp344,30 milyar dengan realisasi sebesar Rp 214,66 milyar atau 62,35%.
Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 23,72 milyar
atau 32,28% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 73,51 milyar.
Alokasi anggaran Badan Investasi dan
Promosi selama periode 2007-2010 sebesar Rp 51,09 milyar dengan realisasi
sebesar Rp 43,52 milyar atau 85,17%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan
Agustus 2011 sebesar Rp 6,47 milyar atau 57,73% dari pagu yang dialokasikan
sebesar Rp 11,20 milyar.
Alokasi anggaran Dinas Tenaga Kerja
dan Mobilitas Penduduk selama periode 2007-2010 sebesar Rp 444,49 milyar
dengan realisasi sebesar Rp 296,87 milyar atau 66,79%. Sedangkan realisasi
anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 35,43 milyar atau 34,16% dari
pagu yang dialokasikan sebesar Rp 103,71 milyar.
Alokasi anggaran Badan Ketahanan
Pangan dan Penyuluhan selama periode 2007-2010 sebesar Rp 128,03 milyar
dengan realisasi sebesar Rp 107,72 atau 84,13%. Sedangkan realisasi anggaran
sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 14,71 milyar atau 34,48% dari pagu yang
dialokasikan sebesar Rp 42,67 milyar.
Alokasi anggaran Badan Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak selama periode 2007-2010 sebesar Rp 46,60
milyar dengan realisasi sebesar Rp 36,78 milyar atau 78,94%. Sedangkan
realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 5,18 milyar atau
50,01% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 10,37 milyar.
Alokasi anggaran Dinas Perhubungan,
Komunikasi, Informasi dan Telematika selama periode 2007-2010 sebesar Rp
757,98 milyar dengan realisasi sebesar Rp 558,43 milyar atau 73,67%.
Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 41,47 milyar
atau 31,64% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 131,06 milyar.
Untuk pelaksanaan urusan kesatuan
bangsa dan politik dalam negeri dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa,
Politik dan Perlindungan Masyarakat, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan
Wilayatul Hisbah. Total alokasi belanja urusan kesatuan bangsa dan politik dalam
negeri selama periode 2007-2010 sebesar Rp 120,34 milyar dengan realisasi
sebesar Rp 84,61 milyar atau 70,31%.
Alokasi anggaran Badan Kesatuan
Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat selama periode 2007-2010 sebesar Rp
66,29 milyar dengan realisasi Rp 44,87
milyar atau 67,69%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus
2011 sebesar Rp 7,47 milyar atau 63,64% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp
11,74 milyar.
Alokasi anggaran Satuan Polisi
Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah selama periode 2008-2010 sebesar Rp 54,05
milyar dengan realisasi sebesar Rp 39,74 milyar atau 73,52%. Sedangkan
realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 12,40 milyar atau
56,36% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 22,01 milyar.
Alokasi anggaran Sekretariat Daerah
selama periode 2007-2010 sebesar Rp 750,74 milyar dengan realisasi
sebesar Rp 634,64 milyar atau 84,54%. Sedangkan realisasi anggaran sampai
dengan Agustus 2011 sebesar Rp 116,10 milyar atau 50,03% dari pagu yang
dialokasikan sebesar Rp 232,06 milyar.
Alokasi anggaran Sekretariat Dewan
Perwakilan Rakyat Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp 268,36 milyar dengan
realisasi sebesar Rp 228,52 milyar atau 85,16%. Sedangkan realisasi anggaran
sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 38,48 milyar atau 42,69% dari pagu yang
dialokasikan sebesar Rp 90,14 milyar.
Alokasi anggaran Dinas Pengelolaan
Keuangan dan Kekayaan Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp 2,18
triliun dengan realisasi anggaran sebesar Rp 1,54 triliun atau 71,15%.
Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 94,89 milyar
atau 19,44% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 488,06 milyar.
Alokasi anggaran Inspektorat Aceh
selama periode 2007-2010 sebesar Rp 80,31 milyar dengan realisasi sebesar Rp
65,18 milyar atau 81,16%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus
2011 sebesar Rp 12,39 milyar atau 49,92% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp
24,82 milyar.
Program dan kegiatan otonomi daerah
yang dilaksanakan Kantor Penghubung Pemerintah Aceh terdiri dari program
peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/wakil kepala daerah, peningkatan
pelayanan masyarakat Aceh di Jakarta dan program pagelaran seni budaya daerah.
Alokasi anggaran Kantor Penghubung Pemerintah Aceh selama periode 2007-2010 sebesar
Rp 118,49 milyar dengan realisasi sebesar Rp 70,60 milyar atau 59,58%.
Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 10,23 milyar
atau 32,12% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 31,84 milyar.
Program dan kegiatan otonomi daerah
yang dilaksanakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, terdiri dari
program fasilitas pindah/purnatugas PNS dan program pembinaan dan pengembangan
aparatur. Alokasi anggaran Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Aceh
selama periode 2007-2010 sebesar Rp 150,56 milyar dengan realisasi Rp 129,00
milyar atau 85,68%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011
sebesar Rp 15,47 milyar atau 57,78% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp
26,77 milyar.
Alokasi anggaran Dinas Syariat Islam
selama periode 2007-2010 sebesar Rp 162,79 milyar dengan realisasi
sebesar Rp 112,87 milyar atau 69,34%. Sedangkan realisasi anggaran sampai
dengan Agustus 2011 sebesar Rp 14,88 milyar atau 33,05% dari pagu yang
dialokasikan sebesar Rp 45,02 milyar.
Program dan kegiatan otonomi daerah
yang dilaksanakan Sekretariat Majelis Permusyawatan Ulama, yaitu program
peningkatan sumber daya dan peran ulama. Alokasi anggaran Sekretariat Majelis
Permusyawatan Ulama selama periode 2007-2010 sebesar Rp 55,43 milyar
dengan realisasi sebesar Rp 35,19 milyar atau 63,49%. Sedangkan realisasi
anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 6,33 milyar atau 53,58% dari
pagu yang dialokasikan sebesar Rp 11,82 milyar.
Program dan kegiatan otonomi daerah
yang dilaksanakan Baitul Mal, terdiri dari program pembinaan syariat Islam, dan
program pembinaan lembaga sosial keagamaan. Alokasi anggaran Baitul Mal selama
periode 2008-2010 sebesar Rp 21,94 milyar dengan realisasi sebesar Rp
12,20 milyar 55,61%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011
sebesar Rp 7,82 milyar atau 11,03% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 70,83
milyar.
Untuk mendukung program dan kegiatan
Komisi Independen Pemilihan Aceh, periode 2007-2010 Pemerintah Aceh
mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,04 milyar dengan realisasi sebesar Rp
22,16 milyar 76,29%. Sedangkan untuk tahun 2011 KIP Aceh hanya menerima
dana hibah dalam rangka pelaksanaan pemilukada sebesar Rp 37,77 milyar.
Alokasi anggaran Badan Pemberdayaan
Masyarakat selama periode 2007-2010 sebesar Rp 206,04 milyar dengan
realisasi sebesar Rp 157,58 milyar 76,48%. Sedangkan realisasi anggaran sampai
dengan Agustus 2011 sebesar Rp 24,93 milyar atau 27,61% dari pagu yang
dialokasikan sebesar Rp 90,29 milyar.
Alokasi anggaran Dinas Sosial selama
periode 2007-2010 sebesar Rp 456,85 milyar dengan realisasi sebesar Rp 370,86
milyar atau 81,18%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011
sebesar Rp 26,07 milyar atau 30,73% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp
84,85 milyar.
Urusan kebudayaan dilaksanakan oleh
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Majelis Adat Aceh, dan Biro Keistimewaan dan
Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh. Total alokasi belanja urusan kebudayaan Aceh
selama periode 2007-2010 sebesar Rp 247,31 milyar dengan realisasi
sebesar Rp 181,46 milyar atau 73,37%.
Alokasi anggaran Dinas Kebudayaan
dan Pariwisata selama periode 2007-2010 sebesar Rp 232,27 dengan realisasi sebesar Rp 170,13
milyar atau 73,25%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar
Rp 19,62 milyar atau 40,26% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 48,74
milyar.
Alokasi anggaran Sekretariat Majelis
Adat Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp 15,04 milyar dengan
realisasi sebesar Rp 11,33 milyar atau 75,33%. Sedangkan realisasi
anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 2,55 milyar atau 50,94% dari
pagu yang dialokasikan sebesar Rp 5,01 milyar.
Alokasi anggaran Badan
Kearsipan dan Perpustakaan selama periode 2007-2010 sebesar Rp 96,10
milyar dengan realisasi sebesar Rp 84,51 milyar atau 87,94%. Sedangkan
realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 15,99 milyar atau
63,10% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 25,34 milyar.
Di samping urusan wajib yang telah
kami sampaikan sebelumnya, Pemerintah Aceh juga melaksanakan urusan
pilihan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor
3 Tahun 2007.
Adapun urusan pilihan yang
dimaksudkan adalah urusan kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi
dan sumber daya mineral, pariwisata, industri, perdagangan, dan transmigrasi.
Alokasi anggaran Dinas Kelautan dan
Perikanan selama periode 2007-2010 sebesar Rp 427,31 milyar dengan
realisasi Rp 325,82 milyar atau 76,25%. Sedangkan realisasi anggaran sampai
dengan Agustus 2011 sebesar Rp 34,83 milyar atau 25,56% dari pagu yang
dialokasikan sebesar Rp 136,26 milyar.
Urusan pertanian dilaksanakan oleh
Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan. Total
realisasi belanja urusan Pertanian Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp
1,16 triliun dengan realisasi sebesar Rp 839,18 milyar atau 72,25%.
Alokasi anggaran Dinas Pertanian
Tanaman Pangan selama periode 2007-2010 sebesar Rp 727,10 milyar dengan
realisasi sebesar Rp 559,98 milyar atau 77,02%. Sedangkan realisasi anggaran
sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 70,22 milyar atau 42,42% dari pagu yang
dialokasikan sebesar Rp 165,56 milyar.
Alokasi anggaran Dinas Kesehatan
Hewan dan Peternakan selama periode 2007-2010 sebesar Rp 434,46 milyar
dengan realisasi sebesar Rp 279,19 milyar atau 64,26%. Sedangkan realisasi
anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 45,36 milyar atau 39,26% dari
pagu yang dialokasikan sebesar Rp 115,55 milyar.
Alokasi anggaran Dinas Kehutanan dan
Perkebunan selama periode 2007-2010 sebesar Rp 1,08 triliun dengan realisasi
sebesar Rp 839,68 milyar atau 77,35%. Sedangkan realisasi anggaran sampai
dengan Agustus 2011 sebesar Rp 83,70 milyar atau 36,93% dari pagu yang
dialokasikan sebesar Rp 226,65 milyar.
Alokasi anggaran Dinas Pertambangan
dan Energi selama periode 2007-2010 sebesar Rp 162,66 milyar dengan realisasi
sebesar Rp 130,07 atau 79,97%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan
Agustus 2011 sebesar Rp 19,12 milyar atau 35,26% dari pagu yang dialokasikan
sebesar Rp 54,22 milyar.
Alokasi anggaran Dinas Perindustrian
Perdagangan Koperasi dan UKM selama periode 2007-2010 sebesar Rp 366,48
milyar dengan realisasi sebesar Rp 301,34 milyar atau 82,23%. Sedangkan
realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 38,39 milyar atau
34,82% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 110,25 milyar.
Selain urusan wajib dan urusan
pilihan, Pemerintah Aceh juga melaksanakan tugas pembantuan, meliputi urusan
pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, sosial, kelautan dan
perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumberdaya mineral pariwisata,
perdagangan dan transmigrasi. Anggaran yang dialokasikan selama periode
2007-2010 sebesar Rp 909,19 milyar dengan realisasi sebesar Rp 765,16 milyar
atau 84,16%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp
102,29 milyar atau 17,92% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 570,71 milyar.
Pengelolaan kawasan khusus ekonomi
dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Kawasan Ekonomi Terpadu Bandar Aceh
Darussalam (KAPET BAD) dan Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas
Sabang (BPKS). Sejak tahun 2007-2010 BPKS telah merealisasikan anggaran APBA
sebesar Rp 1,56 milyar. Sedangkan BP. KAPET telah direalisasikan anggaran
sebesar Rp 3,55 milyar. [003]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar