Deskripsi Diri

Khairil Anwar, SE, M.Si lahir di Paya Naden pada 20 April 1978 dari pasangan Tengku Umar bin Abu Bakar dan Fatimah binti Muhammad. Gelar Sarjana di peroleh dari Unsyiah Banda Aceh, sementara gelar Magister di peroleh dari SPs-USU Medan. Sejak tahun 2002 sampai saat ini bekerja sebagai dosen pada Prodi IESP Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh. Menikah dengan Riza Izwarni dan telah dikarunia dua orang anak; Muhammad Pavel Askari dan Aisha Naury.

Selasa, 29 November 2011

Alokasi dan realisasi belanja pemerintah Aceh 2011


Irwandi Beberkan Belanja Keuangan Pemerintahan
Firman Hidayat | The Globe Journal | Rabu, 23 November 2011
Banda Aceh — Saat menyampaikan LKPJ akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2007-2012, Rabu (23/11) di Gedung DPRA, Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menjelaskan rincian belanja keuangan yang dilaksanakan oleh pemerintah Aceh selama periode tersebut.

Rincian tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, belanja Aceh dikelompokkan dalam belanja tidak langsung dan belanja langsung. Selama periode 2007-2011 pengelolaan Belanja Aceh menganut kebijakan anggaran defisit, yang berarti jumlah belanja melebihi target pendapatan tahun berjalan.

"Adapun selisih antara pendapatan dan belanja ditutupi melalui pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran tahun yang lalu (SiLPA)," kata Irwandi Yusuf dalam sidang DPRA paripurna khusus tentang LKPJ akhir masa jabatan gubernur dan wakil gubernur. 

Realisasi belanja tidak langsung selama periode 2007-2010 sebesar Rp 7,73 triliun, yaitu tahun 2007 sebesar Rp 1,69 triliun, tahun 2008 sebesar Rp 1,38 triliun, tahun 2009 sebesar Rp 2,25 triliun dan tahun 2010 sebesar Rp 2,41 triliun. 

Sedangkan realisasi belanja langsung dalam periode yang sama sebesar Rp 16,29 triliun, yaitu tahun 2007 sebesar Rp 1,44 triliun, tahun 2008 sebesar Rp 4,33 triliun, tahun 2009 sebesar Rp 5,40 triliun dan pada tahun 2010 sebesar Rp 5,12 triliun. 

Sedangkan alokasi belanja tidak langsung tahun 2011 sebesar Rp 2,74 triliun  dan  belanja  langsung sebesar Rp 5,24 triliun. 

Pada kesempatan itu, Irwandi Yusuf menyebutkan selama periode 2007-2009 dalam upaya penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) telah dilaksanakan kebijakan penyertaan modal sebesar Rp 411,60 milyar, masing-masing pada PT Bank BPD Aceh sebesar Rp 380,50 milyar, PD. BPR Mustaqim Sukamakmur sebesar Rp 30,00 milyar dan Baitul Qiradh sebesar Rp 1,10 milyar. 

Sedangkan untuk tahun 2010, karena terbatasnya dana untuk membiayai kebutuhan lain yang lebih mendesak tidak dialokasikan tambahan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Daerah.

Urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh dilaksanakan oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Aceh sesuai tugas pokok dan fungsi yang dijabarkan dalam program dan kegiatan berdasarkan skala prioritas.

Penyelenggaraan urusan pendidikan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, Badan Pembinaan Pendidikan Dayah dan Majelis Pendidikan Daerah. Alokasi anggaran belanja pendidikan selama periode 2007-2010 sebesar Rp 3,56 triliun realisasi sebesar Rp 2,76 triliun atau 77,57%.

Selama periode 2007-2010 untuk Dinas Pendidikan dialokasikan anggaran sebesar Rp 3,09 triliun dengan realisasi sebesar Rp 2,32 triliun atau 75,11%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 331,39 milyar atau 38,84% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 853,23 milyar.

Program pendidikan yang dilaksanakan Badan Pembinaan Pendidikan Dayah yaitu penyelenggaraan pendidikan dan peningkatan sarana dan prasarana dayah, yang dialokasikan anggaran selama periode 2008-2010 sebesar Rp 458,43 milyar dengan realisasi sebesar Rp 431,35 milyar atau 94,09%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 35,31 milyar atau 35,68% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 98,96 milyar.  

Program Pendidikan dilaksanakan oleh Majelis Pendidikan Daerah selama periode 2007-2010 dialokasikan anggaran sebesar Rp 13,13 milyar dengan realisasi sebesar Rp 10,45 atau 79,57%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 2,70 milyar atau 59,32% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 4,56 milyar.

Berikutnya urusan kesehatan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin, Rumah Sakit Jiwa, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak. Total alokasi anggaran selama periode 2007-2010 sebesar Rp 1,99 triliun dengan realisasi Rp 1,51 triliun atau 75,98%. 

Prioritas urusan kesehatan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Aceh, alokasi anggaran selama periode 2007-2010 sebesar Rp 1,08 triliun dengan realisasi sebesar Rp 775,85 milyar atau 71,84%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 300,68 milyar atau 46,83% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 642,01 milyar.

Rumah Sakit Umum dr. Zainoel Abidin selama periode 2007-2010 dialokasikan anggaran sebesar Rp 653,60 milyar  dengan realisasi sebesar Rp 518,62 milyar atau 79,35%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 57,75 milyar atau 45,58% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 126,71 milyar. 

Untuk Rumah Sakit Jiwa selama periode 2007-2010 dialokasikan anggaran sebesar Rp 136,54 milyar dengan realisasi sebesar Rp 120,11 milyar atau 87,97%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 18,28 milyar atau 51,91% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 35,22 milyar. 

Selanjutnya Rumah Sakit Ibu dan Anak selama periode 2007-2010 dialokasikan anggaran sebesar Rp 118,39 milyar dengan realisasi sebesar Rp 96,30 milyar atau 81,34%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 13,89 milyar atau 48,06% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 28,90 milyar.

Urusan lingkungan hidup dilaksanakan oleh Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah. Alokasi anggaran Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah selama periode 2007-2010 sebesar Rp 71,60 milyar dengan realisasi sebesar Rp 64,61 milyar atau 90,23%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 9,68 milyar atau 48,83% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 19,81 milyar.

Urusan pekerjaan umum dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Cipta Karya, dan Dinas Pengairan. Total alokasi anggaran untuk belanja pekerjaan umum selama periode 2007-2010 sebesar Rp 8,07 triliun dengan realisasi sebesar Rp 6,42 triliun atau 79,54%. 

Alokasi anggaran Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp 6,08 triliun dengan realisasi sebesar Rp 4,99 triliun atau 82,18%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 213,32 milyar atau 15,77% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 1,35 triliun.

Adapun program dan kegiatan Dinas Pengairan terdiri dari program pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi rawa dan jaringan pengairan lainnya, program pengembangan, pengelolaan dan konservasi sungai, danau dan sumber daya air lainnya, serta program pengendalian banjir. Alokasi anggaran Dinas Pengairan selama periode 2007-2010 sebesar Rp  1,99 triliun dengan realisasi sebesar Rp 1,42 triliun atau 71,50%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 112,30 milyar atau 27,85% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 403,16 milyar.  

Urusan perencanaan pembangunan daerah dilaksanakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, alokasi anggaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah selama periode 2007-2010 sebesar Rp  127,55 milyar dengan realisasi sebesar Rp 79,77 milyar atau 62,54%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 17,43 milyar atau 49,17% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 35,46 milyar. 

Urusan pemuda dan olahraga dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga mendapat anggaran periode 2007-2010 sebesar Rp344,30 milyar dengan realisasi sebesar Rp 214,66 milyar atau 62,35%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 23,72 milyar atau 32,28% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 73,51 milyar. 

Alokasi anggaran Badan Investasi dan Promosi selama periode 2007-2010 sebesar Rp 51,09 milyar dengan realisasi sebesar Rp 43,52 milyar atau 85,17%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 6,47 milyar atau 57,73% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 11,20 milyar. 

Alokasi anggaran Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk selama periode 2007-2010 sebesar Rp  444,49 milyar dengan realisasi sebesar Rp 296,87 milyar atau 66,79%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 35,43 milyar atau 34,16% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 103,71 milyar.

Alokasi anggaran Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan selama periode 2007-2010 sebesar Rp  128,03 milyar dengan realisasi sebesar Rp 107,72 atau 84,13%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 14,71 milyar atau 34,48% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 42,67 milyar. 

Alokasi anggaran Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak selama periode 2007-2010 sebesar Rp  46,60 milyar dengan realisasi sebesar Rp 36,78 milyar atau 78,94%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 5,18 milyar atau 50,01% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 10,37 milyar. 

Alokasi anggaran Dinas Perhubungan, Komunikasi, Informasi dan Telematika selama periode 2007-2010 sebesar Rp  757,98 milyar dengan realisasi sebesar Rp 558,43 milyar atau 73,67%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 41,47 milyar atau 31,64% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 131,06 milyar. 

Untuk pelaksanaan urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat, serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah. Total alokasi belanja urusan kesatuan bangsa dan politik dalam negeri selama periode 2007-2010 sebesar Rp  120,34 milyar dengan realisasi sebesar Rp 84,61 milyar atau 70,31%.

Alokasi anggaran Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat selama periode 2007-2010 sebesar Rp 66,29 milyar dengan realisasi Rp  44,87 milyar atau 67,69%.   Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 7,47 milyar atau 63,64% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 11,74 milyar. 

Alokasi anggaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah selama periode 2008-2010 sebesar Rp 54,05 milyar dengan realisasi sebesar Rp 39,74 milyar atau 73,52%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 12,40 milyar atau 56,36% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 22,01 milyar.

Alokasi anggaran Sekretariat Daerah selama periode 2007-2010 sebesar Rp  750,74 milyar dengan realisasi sebesar Rp 634,64 milyar atau 84,54%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 116,10 milyar atau 50,03% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 232,06 milyar. 

Alokasi anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp 268,36 milyar dengan realisasi sebesar Rp 228,52 milyar atau 85,16%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 38,48 milyar atau 42,69% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 90,14 milyar. 

Alokasi anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp  2,18 triliun dengan realisasi anggaran sebesar Rp 1,54 triliun atau 71,15%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 94,89 milyar atau 19,44% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 488,06 milyar. 

Alokasi anggaran Inspektorat Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp 80,31 milyar dengan realisasi sebesar Rp 65,18 milyar atau 81,16%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 12,39 milyar atau 49,92% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 24,82 milyar.

Program dan kegiatan otonomi daerah yang dilaksanakan Kantor Penghubung Pemerintah Aceh terdiri dari program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah/wakil kepala daerah, peningkatan pelayanan masyarakat Aceh di Jakarta dan program pagelaran seni budaya daerah. Alokasi anggaran Kantor Penghubung Pemerintah Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp  118,49 milyar dengan realisasi sebesar Rp 70,60 milyar atau 59,58%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 10,23 milyar atau 32,12% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 31,84 milyar. 

Program dan kegiatan otonomi daerah yang dilaksanakan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, terdiri dari program fasilitas pindah/purnatugas PNS dan program pembinaan dan pengembangan aparatur. Alokasi anggaran Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp 150,56 milyar dengan realisasi Rp 129,00 milyar atau 85,68%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 15,47 milyar atau 57,78% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 26,77 milyar. 

Alokasi anggaran Dinas Syariat Islam selama periode 2007-2010 sebesar Rp  162,79 milyar dengan realisasi sebesar Rp 112,87 milyar atau 69,34%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 14,88 milyar atau 33,05% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 45,02 milyar.

Program dan kegiatan otonomi daerah yang dilaksanakan Sekretariat Majelis Permusyawatan Ulama, yaitu program peningkatan sumber daya dan peran ulama. Alokasi anggaran Sekretariat Majelis Permusyawatan Ulama selama periode 2007-2010 sebesar Rp  55,43 milyar dengan realisasi sebesar Rp 35,19 milyar atau 63,49%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 6,33 milyar atau 53,58% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 11,82 milyar. 

Program dan kegiatan otonomi daerah yang dilaksanakan Baitul Mal, terdiri dari program pembinaan syariat Islam, dan program pembinaan lembaga sosial keagamaan. Alokasi anggaran Baitul Mal selama periode 2008-2010 sebesar Rp  21,94 milyar dengan realisasi sebesar Rp 12,20 milyar 55,61%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 7,82 milyar atau 11,03% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 70,83 milyar. 

Untuk mendukung program dan kegiatan Komisi Independen Pemilihan Aceh, periode 2007-2010 Pemerintah Aceh mengalokasikan anggaran sebesar Rp 29,04 milyar dengan realisasi sebesar Rp 22,16 milyar 76,29%.  Sedangkan untuk tahun 2011 KIP Aceh hanya menerima dana hibah dalam rangka pelaksanaan pemilukada sebesar Rp 37,77 milyar.

Alokasi anggaran Badan Pemberdayaan Masyarakat selama periode 2007-2010 sebesar Rp  206,04 milyar dengan realisasi sebesar Rp 157,58 milyar 76,48%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 24,93 milyar atau 27,61% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 90,29 milyar.

Alokasi anggaran Dinas Sosial selama periode 2007-2010 sebesar Rp 456,85 milyar dengan realisasi sebesar Rp 370,86 milyar atau 81,18%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 26,07 milyar atau 30,73% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 84,85 milyar.

Urusan kebudayaan dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Majelis Adat Aceh, dan Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh. Total alokasi belanja urusan kebudayaan Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp  247,31 milyar dengan realisasi sebesar Rp 181,46 milyar atau 73,37%. 

Alokasi anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata selama periode 2007-2010 sebesar Rp  232,27          dengan realisasi sebesar Rp 170,13 milyar atau 73,25%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 19,62 milyar atau 40,26% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 48,74 milyar. 

Alokasi anggaran Sekretariat Majelis Adat Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp  15,04 milyar dengan realisasi sebesar Rp 11,33 milyar  atau 75,33%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 2,55 milyar atau 50,94% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 5,01 milyar. 

Alokasi  anggaran Badan Kearsipan dan Perpustakaan selama periode 2007-2010 sebesar Rp  96,10 milyar dengan realisasi sebesar Rp 84,51 milyar atau 87,94%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 15,99 milyar atau 63,10% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 25,34 milyar.

Di samping urusan wajib yang telah kami sampaikan sebelumnya, Pemerintah Aceh juga melaksanakan  urusan pilihan sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007.
       
Adapun urusan pilihan yang dimaksudkan adalah urusan kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, pariwisata, industri, perdagangan, dan transmigrasi.

Alokasi anggaran Dinas Kelautan dan Perikanan selama periode 2007-2010 sebesar Rp  427,31 milyar dengan realisasi Rp 325,82 milyar atau 76,25%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 34,83 milyar atau 25,56% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 136,26 milyar. 

Urusan pertanian dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan. Total realisasi belanja urusan Pertanian Aceh selama periode 2007-2010 sebesar Rp 1,16 triliun dengan realisasi sebesar Rp 839,18 milyar atau 72,25%. 

Alokasi anggaran Dinas Pertanian Tanaman Pangan selama periode 2007-2010 sebesar Rp  727,10 milyar dengan realisasi sebesar Rp 559,98 milyar atau 77,02%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 70,22 milyar atau 42,42% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 165,56 milyar. 
Alokasi anggaran Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan selama periode 2007-2010 sebesar Rp  434,46 milyar dengan realisasi sebesar Rp 279,19 milyar atau 64,26%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 45,36 milyar atau 39,26% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 115,55 milyar.

Alokasi anggaran Dinas Kehutanan dan Perkebunan selama periode 2007-2010 sebesar Rp 1,08 triliun dengan realisasi sebesar Rp 839,68 milyar atau 77,35%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 83,70 milyar atau 36,93% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 226,65 milyar.

Alokasi anggaran Dinas Pertambangan dan Energi selama periode 2007-2010 sebesar Rp 162,66 milyar dengan realisasi sebesar Rp 130,07 atau 79,97%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 19,12 milyar atau 35,26% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 54,22 milyar.

Alokasi anggaran Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM selama periode 2007-2010 sebesar Rp  366,48 milyar dengan realisasi sebesar Rp 301,34 milyar atau 82,23%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 38,39 milyar atau 34,82% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 110,25 milyar.

Selain urusan wajib dan urusan pilihan, Pemerintah Aceh juga melaksanakan tugas pembantuan, meliputi urusan pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, pekerjaan umum, sosial, kelautan dan perikanan, pertanian, kehutanan, energi dan sumberdaya mineral pariwisata, perdagangan dan transmigrasi. Anggaran yang dialokasikan selama periode 2007-2010 sebesar Rp 909,19 milyar dengan realisasi sebesar Rp 765,16 milyar atau 84,16%. Sedangkan realisasi anggaran sampai dengan Agustus 2011 sebesar Rp 102,29 milyar atau 17,92% dari pagu yang dialokasikan sebesar Rp 570,71 milyar.

Pengelolaan kawasan khusus ekonomi dilaksanakan oleh Badan Pengelolaan Kawasan Ekonomi Terpadu Bandar Aceh Darussalam (KAPET BAD) dan Badan Pengusahaan Kawasan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS). Sejak tahun 2007-2010 BPKS telah merealisasikan anggaran APBA sebesar Rp 1,56 milyar. Sedangkan BP. KAPET telah direalisasikan anggaran sebesar Rp 3,55 milyar. [003]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar