Deskripsi Diri

Khairil Anwar, SE, M.Si lahir di Paya Naden pada 20 April 1978 dari pasangan Tengku Umar bin Abu Bakar dan Fatimah binti Muhammad. Gelar Sarjana di peroleh dari Unsyiah Banda Aceh, sementara gelar Magister di peroleh dari SPs-USU Medan. Sejak tahun 2002 sampai saat ini bekerja sebagai dosen pada Prodi IESP Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh. Menikah dengan Riza Izwarni dan telah dikarunia dua orang anak; Muhammad Pavel Askari dan Aisha Naury.

Selasa, 17 Januari 2012

ANALISIS KONTRIBUSI DAN EFEKTIFITAS KOMPONEN PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH


ANALISIS KONTRIBUSI DAN EFEKTIFITAS KOMPONEN PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH
KABUPATEN ACEH UTARA

Ghazali Syamni*

*Faculty of Economic, University of Malikussaleh
Kampus Bukit Indah, Po.Box 141 Lhokseumawe, Aceh, Indonesia
Email: syamni_ghazali@yahoo.com


Abstract

Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kontribusi komponen pendapatan asli daerah terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Aceh Utara tahun 1999-2009. Hasil penelitian menemukan bahwa konstribusi PAD pada APBD dari tahun 1999 sampai dengan 2009 bervariasi antara 1,96% sampai dengan 11,29% atau rata-rata setiap tahunnya 6,84%. Jika  dilihat dari tiga komponen PAD ditemukan kontribusi yang bervariasi antara 0,48% sampai dengan 13,15% rata-rata setiap tahunnya 2,81%. Dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2005 mengalami penurunan yaitu dari 13,15% sampai dengan 0,48%. Pada tahun 2006 mengalami kenaikan menjadi 2,04% dan menurun pada tahun 2007 sebesar 1,53%, pada tahun 2008 sampai dengan 2009 mengalami kenaikan sebesar 2,19% sampai dengan 3,27%. Dan, kontribusi pendapatan lain yang sah ditemukan kontribusi terbesar terjadi tahun 2009 sebesar 8,02% disebabkan karena banyaknya sumber pendapatan lain yang terealisasi semua dan terendah tahun 2000 yaitu 0,11% disebabkan karena rendahnya sumber-sumber pendapatan lain terealisasi. Selanjutnya, jika dilihat efektifitas komponen pendapatan asli daerah ditemukan bahwa tingkat efektifitas komponen PAD terhadap APBD dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2009 terjadi peningkatan paling tinggi pada tahun 2002 sebesar 234,98% dan paling rendah terjadi pada tahun 2000 sebesar 64,38%.
.

Keywords: keyword 1; keyword 2; etc. (maximum of 5)


PENDAHULUAN
Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) merupakan sumber penerimaan yang signifikan bagi pembiayaan rutin dan pembangunan di suatu daerah otonom. Jumlah penerimaan pendapatan asli daerah terdiri dari komponen pajak daerah dan retribusi daerah sangat dipengaruhi oleh banyaknya jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang diterapkan serta disesuaikan dengan peraturan berlaku yang terkait dengan penerimaan kedua komponen tersebut (Riduansyah, 2003). Menurut Pasal 157 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah dinyatakan bahwa, pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil laba Badan Usaha Milik Daerah, dan pendapatan lain yang sah. Keberhasilan pemerintah daerah dalam upaya membangun ekonomi wilayahnya tergantung pada kemampuan aparaturnya untuk dapat memobilisasi potensi yang ada pada masyarakatnya melalui optimalisasi peningkatan PAD. Pemerintah Daerah Aceh Utara merupakan salah satu daerah kaya yang memiliki sumber Pendapatan Asli Daerah terbesar untuk Kabupaten dan Kota di Propinsi Aceh. Namun, saat ini hal tersebut jauh berbeda sejak berakhirnya operasi beberapa proyek vital dan pemekaran wilayah menjadi 3 (tiga) wilayah, yaitu; Kabupaten Bireun dan Kota Lhokseumawe. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis kontribusi komponen pendapatan asli daerah terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Aceh Utara selama tahun 1999-2009.


KAJIAN LITERATUR
Pemerintah daerah dapat menetapkan dan memungut beragam jenis pajak daerah sesuai dengan potensi yang dimilikinya. Hal ini sangat dimungkinkan jika pemerintah daerah memiliki kemampuan untuk menetapkan sendiri jenis-jenis pajak daerah dan retribusi daerah yang dapat dipungutnya, tanpa ada intervensi dari tingkatan pemerintahan yang lebih tinggi. Jenis-jenis pajak yang dipungut di daerah sangat beragam. Pemungutan pajak daerah ini harus mengindahkan ketentuan bahwa lapangan pajak yang akan dipungut belum diusahakan oleh tingkatan pemerintahan yang ada di atasnya (Riduansyah, 2003). Pasal 157 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 yang menyatakan bahwa pendapatan daerah bersumber dari pendapatan asli daerah terdiri atas pajak daerah, retribusi daerah, hasil laba Badan Usaha Milik Daerah, dan pendapatan lain yang sah.  

a.   Pajak daerah
Rochmad dalam (Kaho, 2001: 59) pajak daerah ialah pajak lokal yang dipungut oleh daerah swatantra, seperti provinsi, kotapraja dan kabupaten. menurut Undang–undang Nomor 34 Tahun 2000 pajak dan retribusi daerah adalah iuran wajib yang dilakukan oleh orang pribadi atau badan kepada daerah tanpa imbalan langsung yang seimbang, dan dapat dipaksakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan di daerah. Jenis pajak Propinsi yang dipungut oleh Propinsi dalam Pasal 2 Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah disebutkan ada empat jenis pajak terdiri dari pajak Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor,Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan. Sedangkan pajak daerah yang dipungut oleh pemerintah Kabupaten dan Kota terdapat tujuh jenis pajak, terdiri dari :Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan,  Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C, Pajak Parkir.
b.   Retribusi daerah
Sumber pendapatan daerah penting lainnya adalah retribusi daerah. Retribusi menurut Brotodihardjo (1986: 67) adalah suatu pembiayaan yang memang ditujukan semata-mata oleh si pembayar untuk mendapatkan suatu prestasi tertentu dari Pemerintah. Selanjutnya dalam Pasal 3 UU No. 34 Tahun 2000 menyebutkan bahwa retribusi daerah adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan atau diberikan oleh Pemda. Retribusi daerah ini merupakan unggulan kedua pendapatan asli daerah setelah pajak daerah. Namun sumbangan asli daerah lebih besar bersumber dari retribusi daerah. Terutama jika pemerintah daerah mampu menciptakan peluang-peluang yang bisa dimanfaatkan masyarakat dan pelaku usaha, dengan sendirinya bisa mengutip jasa untuk biaya penggunaan/ pemanfaatan tempat/ lokasi pemerintah daerah yang telah dijadikan lahan usaha (Kaho, 2001:138). Keunggulan utama sektor retribusi atas sektor pajak adalah karena pemungutan retribusi berdasarkan pada manfaat yang diberikan, di mana tidak ditentukan secara limitatif seperti halnya sektor pajak. Pembatas utama bagi sektor retribusi adalah terletak pada ada atau tidaknya jasa yang disediakan pemerintah daerah. Oleh karena itu, sebenarnya pemerintah daerah dapat saja mengusahakan retribusi selama ia dapat menyediakan jasa untuk itu jika pemerintah daerah mampu melihat dan menciptakan peluang untuk itu.
c.    Hasil laba Badan Usaha Milik Daerah
Sumber pendapatan asli daerah selanjutnya adalah hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, laba perusahaan daerahlah yang diharapkan sebagai sumber pemasukan bagi daerah. Perusahaan daerah dirumuskan sebagai suatu badan usaha yang dibentuk oleh daerah untuk mengembangkan perekonomian daerah dan untuk menambah penghasilan daerah. Berarti perusahaan daerah memiliki dua fungsi yakni sebagai dinamisator perekonomian daerah yang berarti harus mampu memberikan stimulus bagi perkembangan perekonomian daerah dan sebagai penghasil pendapatan daerah. Jadi perusahaan daerah harus mampu memberikan manfaat ekonomis sehingga terjadi keuntungan yang dapat disetorkan ke kas daerah (Kaho, 2001: 141)

Walaupun perusahaan daerah merupakan salah satu komponen yang diharapkan dapat memberikan konstribusi bagi pendapatan daerah, tapi sifat utama dari perusahaan daerah bukan berorientasi pada profit keuntungan, akan tetapi justru dalam memberikan jasa dan menyelenggarakan kemanfaatan umum, atau dengan perkataan lain perusahaan daerah menjalankan fungsi ganda yang harus terjamin keseimbangan, yakni fungsi sosial pemenuhan kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa, sedangkan fungsi ekonomi ialah mendatangkan keuntungan bagi perusahaan daerah secara finansial. Namun, dalam operasionalnya batas-batas tertentu pengelolaan perusahaan haruslah bersifat profesional dan harus tetap berpegang pada prinsip ekonomi secara umum.

d.   Pendapatan lain yang sah
Penerimaan lain-lain PAD yang sah merupakan penerimaan bersumber selain dari pajak daerah, retribusi daerah dan laba perusahaan daerah. Penerimaan lain dapat bersumber dari dinas-dinas daerah yang memiliki unit atau bagian yang dapat menghasilkan uang, seperti penyewaan fasilitas alat berat milik dinas Pekerjaan Umum. Penerimaan lain-lain yang sah juga dapat bersumber dari penerimaan jasa giro di bank, pendapatan bunga deposito di bank, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan, pendapatan dari pengembalian biaya proyek yang lebih, penyewaan fasilitas sosial dan fasilitas umum, pendapat dari penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pendapatan dari anggaran/ cicilan penjualan (DPKKD Kabupaten Aceh Utara, 2010).
e.    Kontribusi komponen pendapatan asli daerah terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah
Banyak penelitian sebelumnya mengenai pendapatan asli daerah dan anggaran pendapatan asli daerah. Kuncoro (1998) menganalisis kinerja pemungutan pajak daerah Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 1998-2002. Hasil penelitian menemukan bahwa pemungutan pajak daerah memberikan kontribusi cenderung meningkat. Tingkat efektifitas pajak daerah apabila dihitung berdasarkan target yang ditetapkan pemerintah daerah cukup tinggi, tetapi jika tingkat efektifitas pajak daerah dihitung berdasarkan potensi sesungguhnya maka pajak daerah kurang efektif. Afrianto (2000) yang meneliti faktor-faktor yang mempengaruhi pendapatan asli daerah Kabupaten Klaten tahun 1983-2000. Hasil penelitian menemukan bahwa sektor pariwisata Kabupaten Klaten belum memberikan sumbangan yang signifikan bagi penerimaan PAD di Kabupaten Klaten. Utomo (2006) meneliti peranan pajak dalam menunjang otonomi daerah di Kabupaten Demak. Hasil penelitian menemukan bahwa kontribusi sektor pajak berperan penting dalam mendukung penyediaan dana untuk kegiatan-kegiatan pemerintahan dan pembangunan daerah. Hakki (2008) menganalisis penerimaan pajak dan retribusi daerah sebelum dan pada masa otonomi daerah di kota Bogor. Hasil penelitian menunjukan kontribusi PAD terhadap penerimaan APBD Kota Bogor cenderung terus meningkat dari 11,51 persen tahun 2001 menjadi 15,83 persen tahun 2005. Sedangkan komponen PAD yang memberikan kontribusi dominan di atas 40 persen adalah pajak daerah. Kontribusi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap perolehan PAD Pemerintah Kota Bogor kurun waktu Tahun Anggaran 1993/1994–2000 cukup signifikan dengan rata-rata kontribusi sebesar 27,78% per tahun (Riduansyah, 2003)


METODE PENELITIAN

Data
Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah berupa data sekunder, meliputi jumlah penerimaan masing-masing komponen pendapatan asli daerah yaitu penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah, laba BUMD dan pendapatan lain yang sah dari tahun 1999-2009 serta anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 1999-2009 Aceh Utara (Tabel 1).
Metode Analisis Data
Untuk menganalisis data penelitian ini menggunakan pendekatan kontribusi dan analisis efektifitas pendapatan asli daerah terhadap anggaran pendapatan asli daerah dengan membandingkan penerimaan PAD terhadap APBD.




Tahun
Pajak daerah
Retribusi daerah
Laba BUMD
Pendapatan lain
APBK
1999
24.950.457.022
1.370.212.917
Na
1.098.386.387
200.139.189.086
2000
8.272.603.548
708.351.868
Na
228.191.675
199.287.243.321
2001
9.914.950.168
905.903.029
Na
1.712.196.360
639.015.945.416
2002
5.409.192.814
1.194.016.561
200.000.000
15.017.963.606
880.515.781.853
2003
4.014.534.128
872.322.724
650.786.698
32.237.065.201
919.485.784.864
2004
2.795.101.247
929.096.463
1.028.737.500
33.276.183.673
754.051.696.917
2005
3.169.085.409
1.180.117.426
1.427.673.351
49.591.499.509
1.215.367.753.794
2006
5.205.933.396
13.213.848.338
5.130.287.480
90.322.130.670
1.153.474.367.884
2007
5.633.681.995
2.937.731.897
7.807.628.220
84.978.800.947
1.073.971.740.724
2008
8.197.328.980
4.291.655.983
9.020.067.365
58.211.845.234
980.701.175.202
2009
10.130.341.564
4.161.057.496
9.380.576.685
58.082.786.872
724.368.501.915
Sumber: DPKAD Aceh Utara, 2010
Tabel 1:Data Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Laba BUMD, Pendapatan Lain, dan APBK Aceh Utara Tahun 1999 – 2009

Analisis Kontribusi
Analisis kontribusi yaitu suatu alat analisis yang digunakan untuk mengetahui seberapa besar kontribusi dapat disumbangkan dari penerimaan pajak daerah, retribusi, laba badan usaha milik daerah dan pendapatan lain yang sah terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Aceh Utara (Budiyuwono, 1995: 160). Penggunaan analisis dapat diketahui peran pajak daerah, retribusi daerah, laba BUMD dan pendapatan lain yang sah dalam kontribusi terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Aceh Utara.
Pn=  x 100% ...........................................................................................................1
Keterangan: Pn = Kontribusi penerimaan Komponen PAD terhadap APBD (Rupiah), QY= Jumlah Komponen penerimaan PAD (Rupiah), QX= Jumlah penerimaan APBD  (Rupiah), n  = Tahun (periode) tertentu

Analisis Efektifitas
Analisis efektifitas merupakan hubungan antara realisasi penerimaan yang bersumber dari komponen PAD terhadap target penerimaan dari instrumen PAD yang digunakan untuk menghitung besarnya penerimaan dari komponen-komponen PAD sesuai dengan target yang ada (Devas, 1989: 146). Analisis efektivitas keuangan daerah otonom menunjukkan kemampuan pemerintahan daerah dalam merealisasikan pendapatan asli daerah yang direncanakan dibandingkan dengan target yang ditetapkan berdasarkan potensi riil daerah (Halim, 2001:128).

Pn=  x 100% ...................................................................................2
Apabila hasil perhitungan efektifitas instrumen PAD menghasilkan angka/ persentase mendekati 100 % maka instrumen PAD semakin efektif, dan untuk melihat efektifitasnya dengan membandingkan efektifitas tahun bersangkutan dengan efektifitas tahun sebelumnya. Departemen Dalam Negeri dengan Kepmendagri No.690.900-327, Tahun 1996 mengkategorikan kemampuan efektivitas keuangan daerah otonom ke dalam lima tingkat efektivitas seperti terlihat pada Tabel 3.

Efektivitas Kemampuan
Keuangan
Rasio
Kemandirian (%)
Sangat Efektif
>100
Efektif
>90 – 100
Cukup Efektif
>80 – 90
Kurang Efektif
>60 – 80
Tidak Efektif
≤60
                           Tabel 3. Efektivitas Keuangan Daerah Otonom


PEMBAHASAN
Untuk membahas hasil penelitian pertama menganalisis kontribusinya dan selanjutnya menganalis elastisitas komponen pendapatan asli daerah terhadap APBD Aceh Utara.
Kontribusi instrumen Pendapatan Asli Daerah terhadap APBD Aceh Utara
Hasil analisis data dengan menggunakan data Tabel 1 didapatkan bahwa konstribusi PAD pada APBD dari tahun 1999 sampai dengan 2009 bervariasi antara 1,96% sampai dengan 11,29% atau dengan rata-rata setiap tahunnya 6,84%. Untuk melihat naik turunnya kontribusi PAD pada APBD ditentukan dari penerimaan dari beberapa komponen PAD (Tabel 2).
Untuk menganalisis kontribusi pajak daerah, retribusi daerah dan laba BUMD terhadap APBD Aceh Utara. Hasil analisis ditemukan bahwa kontribusi pajak daerah, retribusi daerah dan laba BUMD pada APBD dari tahun 1999 sampai dengan 2009 juga sangat bervariasi antara 0,48% sampai dengan 13,15% dengan rata-rata setiap tahunnya 2,81%. Dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2005 terus mengalami penurunan yaitu dari 13,15% sampai dengan 0,48%. Pada tahun 2006 mengalami kenaikan menjadi 2,04% dan menurun pada tahun 2007 sebesar 1,53%, pada tahun 2008 sampai dengan 2009 mengalami kenaikan sebesar 2,19% sampai dengan 3,27% (Tabel 3).



Tahun
Total PAD
APBD
Kontribusi (%)
1999
27.419.053.326
200.139.189.086
13,70
2000
9.209.147.091
199.287.243.321
4,62
2001
12.533.049.557
639.015.945.416
1,96
2002
21.821.172.981
880.515.781.853
2,48
2003
37.774.708.751
919.485.784.864
4,11
2004
38.029.118.883
754.051.696.917
5,04
2005
55.368.375.695
1.215.367.753.794
4,56
2006
112.872.199.884
1.153.474.367.884
9,87
2007
101.357.843.058
1.073.971.740.724
9,44
2008
79.720.897.562
980.701.175.202
8,13
2009
76.766.880.599
724.368.501.915
11,29

Sumber: Data diolah (2010)
Tabel 2: Kontribusi PAD terhadap APBD Aceh Utara
Tahun
Pajak Daerah, Retribusi, Laba BUMD
APBD
Kontribusi (%)
1999
26.320.669.939
200.139.189.086
13,15
2000
8.980.955.416
199.287.243.321
4,51
2001
10.820.853.197
639.015.945.416
1,69
2002
6.803.209.375
880.515.781.853
0,77
2003
5.537.643.550
919.485.784.864
0,60
2004
4.752.935.210
754.051.696.917
0,63
2005
5.776.876.186
1.215.367.753.794
0,48
2006
23.550.069.214
1.153.474.367.884
2,04
2007
16.379.042.111
1.073.971.740.724
1,53
2008
21.509.052.328
980.701.175.202
2,19
2009
23.671.975.745
724.368.501.915
3,27
Sumber : Data diolah (2010)
Tabel 3: Kontribusi Pajak, Retribusi Daerah dan Laba BUMD terhadap APBD Aceh Utara

Selanjutnya dianalisis kontribusi pendapatan lain yang sah terhadap APBD Aceh Utara. Hasil analisis data ditemukan bahwa kontribusi terbesar instrumen PAD pada APBD dari sektor pendapatan lain tertinggi terjadi pada tahun 2009 sebesar 8,02% disebabkan karena banyaknya sumber-sumber pendapatan lain yang terealisasi semua dan terendah pada tahun 2000 yaitu 0,11% disebabkan karena rendahnya sumber-sumber pendapatan lain yang terealisasi. Tahun 1999 sumbangan yang diberikan komponen PAD yang bersumber dari pendapatan lain kepada APBD sebesar 0,55%, pada tahun 2000 mengalami penurunan sebesar 0,11%, pada tahun 2001 mengalami kenaikan lagi menjadi 0,27%, tahun 2002 mengalami kenaikan lagi sebesar 1,71%, pada tahun 2003-2004 mengalami kenaikan sebesar 3,51%-4,41%, pada tahun 2005 menurun sebesar 4,08%, tahun 2006-2007 kembali mengalami kenaikan sebesar 7,83%-7,91%, pada tahun 2008 mengalami penurunan sebesar 5,94% dan tahun 2009 terjadi kenaikan tertinggi sebesar 8,02%. Kontribusi komponen PAD dari pendapatan lain sangat besar kepada APBD mencapai rata-rata 4,03% (Tabel 4).

Tahun
Total Pendapatan Lain
APBD
Kontribusi (%)
1999
1.098.386.387
200.139.189.086
0,55
2000
228.191.675
199.287.243.321
0,11
2001
1.712.196.360
639.015.945.416
0,27
2002
15.017.963.606
880.515.781.853
1,71
2003
32.237.065.201
919.485.784.864
3,51
2004
33.276.183.673
754.051.696.917
4,41
2005
49.591.499.509
1.215.367.753.794
4,08
2006
90.322.130.670
1.153.474.367.884
7,83
2007
84.978.800.947
1.073.971.740.724
7,91
2008
58.211.845.234
980.701.175.202
5,94
2009
58.082.786.872
724.368.501.915
8,02
Sumber : Data diolah (2010)
Tabel 4. Kontribusi Pendapatan Lain Terhadap APBD Aceh Utara
        
Efektifitas komponen Pendapatan Asli Daerah Aceh Utara
Efektifitas komponen pendapatan asli daerah Aceh Utara dari sektor pendapatan lain. Hasil perhitungan perhitungan Tabel 5 dapat dilihat bahwa tingkat efektifitas instrumen PAD tahun 1999 sampai dengan tahun 2009 terjadi peningkatan paling tinggi pada tahun 2002 sebesar 234,98% dan paling rendah terjadi pada tahun 2000 sebesar 64,38%, dari tahun 1999 ke 2000 mengalami penurunan 161,36%-64,38%. Namun pada tahun 2001 ke 2002 mengalami peningkatan sebesar 112,06%-234,98%, pada tahun 2003 ke 2004 terjadi penurunan lagi sebesar 152,11127,92%. Pada tahun 2005 ke 2006 mengalami kenaikan sebesar 146,68%-159,94%, tahun 2007–2008 juga mengalami penurunan sebesar 113,53%-97,83% dan pada tahun 2009 mengalami kenaikan sebesar 102,36%. Efektifitas instrumen Pendapatan Asli Daerah Aceh Utara yaitu mencapai rata-rata 133,92% (Tabel 5).


Tahun
Target PAD
Realisasi PAD
Efektifitas
(%)
1999
16.991.960.000
27.419.053.326
161,36
2000
14.304.122.000
9.209.147.091
64,38
2001
11.183.891.000
12.533.049.557
112,06
2002
9.286.378.400
21.821.172.981
234,98
2003
24.833.527.000
37.774.708.751
152,11
2004
29.728.192.000
38.029.118.883
127,92
2005
37.747.199.000
55.368.375.695
146,68
2006
70.573.792.100
112.872.199.884
159,94
2007
89.276.142.575
101.357.843.058
113,53
2008
81.488.364.245
79.720.897.562
97,83
2009
74.995.143.500
76.766.880.599
102,36
Sumber: Dinas PKKAD Kab. Aceh Utara, Tahun 2010.
Tabel 5.Data Target PAD, Realisasi PAD, APBD Aceh Utara

KESIMPULAN
Hasil analisis data didapatkan bahwa konstribusi PAD pada APBD dari tahun 1999- 2009 bervariasi antara 1,96% sampai dengan 11,29% atau rata-rata setiap tahunnya 6,84%. Kontribusi yang bervariasi ditemukan juga dari tiga komponen PAD, berkisar antara 0,48% sampai dengan 13,15% dengan rata-rata setiap tahunnya 2,81%. Dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2005 terus mengalami penurunan yaitu dari 13,15% sampai dengan 0,48%. Pada tahun 2006 mengalami kenaikan menjadi 2,04% dan menurun pada tahun 2007 sebesar 1,53%, pada tahun 2008 sampai dengan 2009 mengalami kenaikan sebesar 2,19% sampai dengan 3,27%. Dan, kontribusi pendapatan lain yang sah ditemukan kontribusi terbesar terjadi tahun 2009 sebesar 8,02% disebabkan karena banyaknya sumber pendapatan lain yang terealisasi semua dan terendah tahun 2000 yaitu 0,11% disebabkan karena rendahnya sumber-sumber pendapatan lain terealisasi. Selanjutnya, jika dilihat dari efektifitas komponen pendapatan asli daerah ditemukan bahwa tingkat efektifitas komponen PAD terhadap APBD dari tahun 1999 sampai dengan tahun 2009 terjadi peningkatan paling tinggi pada tahun 2002 sebesar 234,98% dan paling rendah terjadi tahun 2000 sebesar 64,38%.

REFERENSI
Afriyanto, Nugroho, Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Dati II Klaten Tahun Anggaran 1983/1984-1999/2000, Skripsi sarjana, FE UII, Yogyakarta, (2000).

Ardiansyah, Analisis Penerapan Rumus Growth Up Terhadap Tunjangan Pajak yang Diberikan Pada Karyawan (Studi Kasus Pada PT. Asuransi "XYZ"), Tesis S2, FE UI, Jakarta, 2005.
Brotodiharjo. R. Santoso. Pengantar Ilmu Hukum Pajak. Jakarta–Bandung: PT Eresco Bandung, 1991.

Budiyuwono, Nugroho, Pengantar Statistik Ekonomi dan Perusahaan, UPP-AMP YKPN Yogyakart, 1995.

Devas, Nick, Keuangan Pemerintah Daerah, UPP-AMP YKPN,  Yogyakarta, 1989

Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan  Daerah, Qanun Tentang Perhitungan APBD Tahun Anggaran 2010, Aceh Utara

Halim, Abdul, Bunga Rampai: Manajemen Keuangan Daerah. Edisi Pertama. Yogyakarta: UPP AMP YKPN, (2001).

Hakki, Dio, Analisis penerimaan pajak dan retribusi daerah Sebelum dan pada masa otonomi daerah Di Kota Bogor, Skripsi Fakultas Ekonomi dan Manajemen, Institut Pertanian Bogo,r (2008).

Kaho, Josef Riwu, Prospek Otonomi Daerah di Negara Republik Indonesia, Raja Grafindo Persada Jakarta, (2001)

Kepmendagri No.690.900-327 Tahun 1996 Tentang Efektifitas dan Kemandirian Keuangan Daerah Otonom Kabupaten Kota, Kementerian Dalam Negeri

Riduansyah, Muhammad, Kontribusi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Terhadap Pendapatan Asli Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Guna Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah :Studi Kasus Pemerintah Daerah Kota Bogor, Makara, Sosial Humaniora, (2003. Vol. 7, No. 2)
Sigit, Kuncoro, Analisis Kinerja Pemungutan Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun 1998-2002, Skipsi sarjana, FE UII, Yogyakarta (1988).

Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah

Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Utomo, Budi Prasetyo, Peranan Pajak Dalam Menunjang Otonomi Daerah Di Kabupaten Demak, Skripsi sarjana, Universitas Negeri Semarang, Semarang (2006).


 
Ghazali Syamni. Lahir di Sigli 1973. Sejak tahun 2002 dosen di Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh Lhokseumawe. Meraih Ahli Madia di Akademi Maritim Indonesia Medan Tahun 1997. Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh Tahun 2002. Mengikuti short course dosen muda program Dikti tahun 2005 selama enam bulan pada Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada. Memperoleh Master of Science di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada, tahun 2008.



N

Tidak ada komentar:

Posting Komentar