Deskripsi Diri

Khairil Anwar, SE, M.Si lahir di Paya Naden pada 20 April 1978 dari pasangan Tengku Umar bin Abu Bakar dan Fatimah binti Muhammad. Gelar Sarjana di peroleh dari Unsyiah Banda Aceh, sementara gelar Magister di peroleh dari SPs-USU Medan. Sejak tahun 2002 sampai saat ini bekerja sebagai dosen pada Prodi IESP Fakultas Ekonomi Universitas Malikussaleh. Menikah dengan Riza Izwarni dan telah dikarunia dua orang anak; Muhammad Pavel Askari dan Aisha Naury.

Selasa, 17 Januari 2012

Analisis Distribusi Pemasaran Garam Dan Pengaruhnya Terhadap Pendapatan Petani Garam


Analisis Distribusi Pemasaran Garam Dan Pengaruhnya Terhadap Pendapatan
Petani Garam Di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
saharuddin
Dosen Ilmu Ekonomi dan Studi Pembangunan Fakultas Ekonomi
Universitas Malikussaleh Lhokseumawe NAD
Penelitian ini bertujuan tujuan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh distribusi pemasaran terhadap pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
.       
    Data yang digunakan merupakan data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh langsung dari petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Sedangkan data sekunder merupakan data pendukung yang diperoleh dari berbagai sumber yang berhubungan dengan objek penelitian. Untuk menguji hipotesis penulis menggunakan peralatan statistika berupa regresi linear sederhana dan diproses dengan bantuan komputer melalui  program SPSS (Statistical Package for Social Science). Variabel yang digunakan adalah pendapatan petani garam sebagai dependent variable sedangkan distribusi pemasaran garam menjadi independent  variable.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Koefisien Determinasi (R²) sebesar 0.752. Artinya sebesar 75,2% perubahan-perubahan dalam variabel terikat (pendapatan petani garam) dapat dijelaskan oleh perubahan-perubahan variabel distribusi pemasaran. Sedangkan selebihnya yaitu sebesar 24,8% dijelaskan oleh faktor-faktor variabel lain diluar dari variabel yang dijadikan indikator peningkatan pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Sementara  kefisien korelasi (R) sebeasr 0.867 yang menunjukkan bahwa derajat hubungan (korelasi) antara variabel bebas dengan varibel terikat sebesar 86,7%. Artinya pendapatan petani garam mempunyai hubungan yang sangat erat dengan faktor-faktor distribusi pemasaran (X)..
Distribusi pemasaran berpengaruh terhadap pendapatan petani garam. Dengan demikian hendaknya pemerintah membantu usaha petani garam untuk menditribusi garam yang sudah dihasilkan petani, gunanya agar pendapatan mereka dapat meningkat.
Key Word : Distribusi pemasaran garam,pendapatan petani garam


PENDAHULUAN
Perkembangan perekonomian dewasa ini mengalami kemajuan yang signifikan, ditandai dengan semakin ketatnya persaingan dalam dunia usaha. Konsekuensi usaha berupa peningkatan penjualan suatu barang atau jasa yang punya daya saing yang tinggi baik dari segi harga, ataupun kualitas produk yang dihasilkan ataupun saluran distribusi pemasaran yang ditempuh perusahaan. Permintaan akan suatu barang atau jasa oleh konsumen dipengaruhi oleh tersedianya barang atau jasa tersebut saat dibutuhkan konsumen, oleh karena itu, persoalan saluran distribusi pemasaran menjadi sangat penting untuk dipertimbangkan oleh setiap perusahaan yang mengharapkan pendapatan dari setiap penawaran yang dilakukan.
Seperti halnya masalah Usaha Kecil dan Koperasi sudah menjadi isu internasional. Hal ini sangat beralasan mengingat betapa penting dan strategisnya peran dan fungsi Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi, terutama dalam mendukung program pembangunan ekonomi yang tangguh di masa yang akan datang, baik secara lokal, nasional, regional maupun internasional. Penting dan strategisnya pengusaha Usaha Kecil, Menengah dan Koperasi dapat dilihat dari daya serap tenaga kerjanya yang banyak, jenis usahanya yang beraneka ragam dan menyebar, perputaran uangnya cepat dan volumenya besar dari kriteria ini memberikan suatu arah mengenai usaha kecil ini.
Sektor pertanian merupakan salah satu sektor dalam bidang ekonomi, konsekuensi logisnya, pembangunan sektor pertanian merupakan bagian dari pembangunan bidang ekonomi. Secara umum tujuan pembangunan ekonomi adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Tujuan pembangunan pertanian untuk mencapai kesejahteraan masyarakat tani secara lebih merata merupakan bukan pekerjaan yang mudah untuk dilaksanakan.  Selain itu, akses terhadap lembaga keuangan dan pemasaran, teknologi dan informasi juga terbatas, sehingga daya saing usahanya serta posisi tawar menawar (bargaining power) dari  usaha juga rendah.
Permintaan akan barang pertanian juga dipengaruhi oleh tingkat harga disamping adanya distribusi pemasaran yang tepat, oleh karena itu, persoalan disrubusi menjadi sangat penting untuk dipertimbangkan oleh setiap usaha yang mengharapkan dapat menjual produk yang telah dihasilkan perusahaan. Kebijakan usaha terhadap saluran distribusi dalam memasarkan produknya haruslah memperhitungkan secara bijaksana, masalah pemasaran perlu dipertimbangkan berbagai faktor-faktor dalam mendistribusikan barang yang dihasilkan.
Petani harus memikirkan tentang kemana produk  yang dihasilkan harus diperjualbelikan secara tepat karena jika terlalu lama produk tersebut di simpan maka kemungkinan akan mengalami penyusutan dan penurunan kualitas dan kuantitas barang dan ini akan mengakibatkan usahanya mengalami penurunan pendapatan disamping harga beli juga akan menurun.
Kondisi ini turut mempengaruhi turut mempengaruhi petani garam di Kecamatan Seunuddon Kebupaten Aceh Utara sebagai komunitas masyarakat kelas ekonomi bawah yang melakukan kegiatan usahanya dalam memproduksikan garam sebagai hasil produknya dalam mendistribusikan garam yang sesuai dengan kondisi pasar dan permintaan terhadap produk yang dihasilkan. Strategi penekanan harga yang dilakukan sebagian agen (distibutor) ini menekan meminimalisasi harga di samping terbatasnya daya beli masyarakat sehingga pendapatan petani garam tetap tidak mengalami peningkatan yang berarti.
Dalam ilmu pemasaran salah satu perusahan yang dibahas adalah tentang segala sesuatu tentang pemilihan dan pemakaian saluran distribusi. Termasuk fasilitas pengangkutan dan penggudangannya, serta termasuk pula  para pemilihan para penyalur. Keputusan ini pada umumnya disebut” Place Decision”.
Menurut Assauri (1996: 212) distribusi merupakan kegiatan penyampaian produk sampai ketangan si pemakai atau konsumen pada waktu yang tepat. Menurut Gitosudarmo (2001 : 216) disribusi adalah penyebaran atau menyalurkan barang-barang atau jasa-jasa kepada konsumen (dibeli oleh konsumen).
Menurut Assauri (1996 : 212) distribusi pemasaran hanya terpusat pada aliran barang dan jasa dari perusahaan kepelanggan, ada enam strategi distribusi yang tepat dikemukakan disini yaitu :
Channel structure strategy menggunakan perspektif perantara dalam menyalurkan barang dari perusahaan kepelanggan. Distribusi ini bisa berbentuk langsung atau tidak langsung. Jenis struktur saluran yaitu:
a.       Produk konsumen
b.       









Gambar  2 – 1 : Saluran Distribusi Untuk Produk Konsumen
Sumber : Winardi (1993 : 47)
1.      Saluran Produsen             konsumen
Penjualan produk-produknya dari produsen ke pihak konsumen secara langsung. Dalam hal ini, produsen menggunakan jasa tenaga penjual (salesman) yang dibayar langsung oleh produsen.
2.      Saluran Produsen             pengecer              konsumen
Masalah penjualan yang dihadapi oleh kebanyakan produsen adalah bagaimana merangsang paar penjual agar menyukai produk mereka. Dalam hal ini, phak produsen menjual menggunakan jasa perantara-perantara (pengecer) yang bertindak sebagai perantara antara produsen dengan konsumen
3.      Saluran Produsen             grosir              pengecer               konsumen
Produsen mengadakan perubahan dengan menjual produknya kepada pedagang grosir, kemudian pedagang grosir menjual kepada pengecer dan pada akhirnya sampai ke tangan konsumen. Hal ini dianggap dapat membantu produsen mempelajari konsumen dan pasar secara intensif serta membantu padagang grosir dan pedagang eceran dalam melaksanakan fungsi-fungsi marketing.
4.      Saluran Produsen             agen              pengecer              konsumen
Saluran distribusi ini, seorang perantara atau agen yang mewakili produsen dalam melaksanakan penjualan produk produsen kepada pihak pengecer. Jadi pihak perantara (agen) tidak merupakan pemilik benda-benda tersebut tetapi menjual atas dasar komisi untuk pihak produsen.
b. Produk Industri




PRODUSEN
 


 







5.      Distribution Scope Strategy
Gambar 2 – 2 : Saluran Aluran Distribusi Untuk Produk Industri
Sumber  : Winardi (1993 : 47)

1.      Saluran Produsen             konsumen
Penjualan produk-produk ini dari produsen ke pihak konsumen industri secara langsung. Dalam artian produsen hanya menciptakan produk jadi yang dikonsumsi oleh perusahaan industri.
2.      Saluran Produsen             pengecer              konsumen
Saluran ini mencerminkan bahwa produsen menciptakan produk yang disalurkan lewat perantara, dalam hal ini pengecer sebagai perpanjang tangan antara produsen dengan konsumen akhir.
3.      Saluran Produsen             agen              pengecer              konsumen
Dalam saluran ini produsen menggunakan jasa agen yang sebagai wakilnya dalam menjual produknya kepada pihak pengecer. Dalam hal ini agen hanya menerina komisi atas penjualan produk produsen.
4.      Saluran Produsen             agen              konsumen
Saluran ini produsen menggunakana jasa agen sebagai perpanjang tangan pihak produsen. Saluran distribusi ini, agen secara lansung berhadapan dengan konsumen, hal ini dianggap lebih menguntungkan agen dengan disamping waktu yang relati lebih cepat produk produsen ke tangan konsumen.

Bentuk-bentuk Saluran Distribusi
Perusahaan harus menyebarkan barang-barangnya ke tempat konsumen itu berada. Hal ini merupakan tugas mendistribusikan barangnya kepada konsumen. Untuk keperluan tersebut perusahaan dapat menggunakan berbagai bentuk saluran distribusi yang mungkin dilakukannya.
Adapun bentuk-bentuk saluran distribusi menurut Gitosudarmo (2001 : 216) dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu :
1.          Saluran Distribusi Langsung
Dalam saluran distribusi ini perusahaan berusaha untuk meyalurkan barang-barangnya yang dibeli oleh konsumen secara langsung ke tempat konsumen tinggal. Dengan demikian maka diharapkan konsumen akan merasa puas karena tidak perlu lagi memikirkan masalah pengangkutan barang yang dibelinya ke rumah mereka. Di pihak perusahaan juga memperoleh keuntungan dengan adanya kontak langsung dengan monsumen.
2.          Saluran Distribusi Tidak Langsung
Dalam hal ini perusahaan menggunakan pihak luar untuk membantu menyalurkan barang-barangnya kepada konsumen. Pihak luar tersebut merupakan penyalur atau pedagang perantara (Middle Man). Cara penyaluran secara tidak langsung ini pada umumnya pleh perusahaan penyaluran langsung akan mnemakan biaya yang sangat besar. Pada umumnya perusahaan menggunakan cara penyaluran macam ini terutama bagi barang-barang konvenien atau kebutuhan sehari-hari.
Saluran Disribusi Pemasaran.
Saluran distribusi sering diartikan arus penyaluran barang-barang yang diproduksikan oleh produsen kepada konsumen. Saluran distribusi terdiri dari saluran distribusi non-tingkat. Saluran tersebut yaitu barang didistribusikan langsung dari produsen kepada konsumen, tanpa perantara. Saluran distribusi satu tingkat adalah barang disalurkan terlebih dahulu kepada pengecer lalu ke konsumen akhir, saluran distribusi dua tingkat, barang disalurkan melalui grosir, pengecer lalu ke konsumen akhir dan saluran distribusi tiga tingkat yaitu barang disalurkan melalui panjang tingkatan saluran distribusi pemasaran makin mahal harga barang tersebut ke konsumen akhir (pembeli).
Konsep-konsep Dalam Pemasaran
Kegiatan pemasaran dalam suatu perusahaan haarus diorganisasikan secara terpadu serta memerlukan suatu pelaksananaan manajemen pemasaran yang berorientasi pada kepuasan pelanggan dan kesejahteraan lingkungan. Untuk mendukung kegiatan pemasaran tersebut, secara umum terdapat 5 (lima) konsep pemasaran :
1.      Konsep Produksi (The Production Concept)
Konsep ini menyatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang tersedia, selaras dengan kemampuannya.
2.      Konsep Produk (The Product Concept).
Konsep ini menyatakan bahwa konsumen akan menyukai produk yang menawarkan kualitas dan prestasi terbaik serta keistimewaan yang menonjol.
Pelaksanaan konsep produk perlu persyaratan :
a.       Konsumen membeli produk tidak hanya sekedar memenuhi kebutuhan.
b.      Konsumen menaruh perhatian pada kualitas produk.
c.       Konsumen mengetahui tinggi rendahnya kualitas dan perbedaan dalam penampilan diantara berbagai merk barang lain yang sejenis.
3.      Konsep Penjualan (The Selling Concept).
Konsep ini menyatakan bahwa konsumen tidak akan membeli cukup banyak produk, kecuali jika produsen mengupaykan promosi dan penjualan yang agresif.
4.      Konsep Pemasaran (The Marketing Concept).
Konsep ini menyatakan bahwa kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan perusahaan adalah terdiri dari penentuan kebutuhan dan keinginan pasar sasaran serta pemberian kepuasan yang diinginkan secara lebih baik daripada dilakukan oleh para pesaingnya.
5.   Konsep Sosial Kemasyarakatan (The Societal Marketing Concept)
Konsep ini menyatakan bahwa tugas perusahaan adalah menentukan kebutuhan, keinginan dan kepentingan pasar sasaran serta memberikan kepuasan yang diinginkan dengan lebih baik daripada yang diberikan oleh pesaing-pesaing perusahaan sehingga dapat mempertinggi kesejahteraan masyarakat.
Pengertian Pendapatan
Pembangunan ekonomi maupun pertumbuhan ekonomi mengandung pengertian adanya peningkatan hasil produksi atau income perkapita masyarakat dalam suatu perekonomian. Pembangunan ekonomi perlu dipandang sebagai kenaikan dalam pendapatan perkapita karena itu merupakan suatu pencerminan dari timbulnya perbaikan dalam kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tingkat kemakmuran suatu negara biasanya diukur dengan Gross National Produk (GNP) yaitu seluruh produk yang dihasilkan dan tingkat pendapatan.
Menurut Munawir (2002 : 52) pendapatan meliputi sumber-smber ekonomi yang diterima oleh perusahan dari transaksi penjualan barang dalam penyerahan jasa kepada pihak lain. Sukirno (2001:19) mengatakan pendapatan merupakan istilah yang menerangkan barang-barang dan jasa-jasa yang diproduksikan sesuatu negara dalam suatu tahun tertentu. Sementara itu Boediyono (1999:245) mendefinisikan pendapatan yaitu sebagai saluran penerimaan baik berupa uang maupun barang, baik dari pihak lain maupun dari pihak sendiri dengan jalan dinilai dari jumlah uang atu jasa atas dasar harga yang berlaku pada saat itu.
Dalam hal ini Departemen Pendidikan (1990 : 67) membedakan pendapatan antara lain :
  1. Pendapatan yang diterima pegawai, karyawan-karyawati atau orang lain secara teratur (tetap) karena suatu pekerjaan atau jabatan. Pendapatan itu dapat berupa gaji, upah, honorarium, uang lembur, premi, uang tunjangan untuk keluarga, tunjangan jabatan dan pembayaran lain sejenis dengan nama apapun.
  2. Pendapatan yang diterima oleh pegawai, karyawan-karyawati atau orang lain yang sifat pemberiannya itu tidak tetap dan baisanya diberikan sekali saja dalam setahun. Pendapatan tersebut dapat berupa jasa produksi, bonus, tunjangan hari raya (THR), premi dan pendapatan yang sejenisnya.

Disisi lain Munawir (2002 : 57) berpendapat bahwa pendapatan timbul diakibatkan oleh beberapa hal, seperti :
1.          Penyerahan barang (penjualan)
2.          Penyerahan Jasa
3.          Penggunaan aktiva penrusahaan oleh pihak lain yang menghasilkan :
a.       Pendapatan Biaya
b.      Pendapatan Deviden
c.       Pendapatan Royalti dan atau sewa
4.          Pendapatan dari penghentian aktiva selain barang dengan tidak termasuk sebagai pendapatan adalah aktiva-aktiva yang di dapat dari transaksi pembelian, penarikan piutang, setoran modal pemilik, kenaikan nilai aktiva perusahaan yang berasal dari penilaian kembali (revalusi) dan penyesuaian modal.
Menurut Nai’im (2000 : 32) pendapatan adalah :
1.          Suatu aliran amsuk asset netto sebagai hasil dari penjualan atau jasa.
2.          Suatu aliran keluar barang atau jasa oleh suatu perusahaan kepada langganannya.
3.          Pendapatan dari hasil penciptaan barang atau jasa adalah suatu perusahaan selama satu periode tertentu.
Dari kedua pendapat ahli di atas, dapat disimpulkan pendapatan merupakan banyaknya penerimaan yang diterima dari hasil memproduksi barang-barang atau jasa baik dikalangan sendiri atau pihak lain pada masa tertentu yang dinilai dengan mata uang.
Menstabilkan Pendapatan Petani
Untuk menstabilkan pendapatan produsen hasil pertanian berbagai negara banyak melakukan campur tangan pemerintah dalam pementuan produksi dan harga. Campur tangan tersebut menurut Sukirno (2002 : 132) dapat dikatakan dengan beberapa cara:
1.      Membatasai (menentukan quota) tingkat produksi yang dapat dilakukan tiap-tiap produsen.
2.      Melakukan pembelian-pmebelian barang yang ingin disatbilkan harganya dipasaran   bebas.
3.      Memberikan subsidi kepada para produsen apabila harga    pasar adalah lebih rendah dari pada harga yang dianggap sesuai dengan pemerintah.
Di sisi lain Naim (2000 : 38) berpendapat ada 2 cara menstabilkan harga barang atau jasa dari hasil pertanian guna menjaga pendapatan hasil petani :
1.      Menjaga Jumlah Produksi.
Untuk menjaga agar produksi tidak mencapai tingkat yang berlebihan sehingga menimbulkan masalah-masalah yang menyebabkan kemerosotan pendapatan produsen, hasil pertanian, pemerintah dapat membatasi jumlah produksi yang ditetapkan oleh produsen. Kebijakan membatasi produksi kalau di banding dengan penentuan produksi secara pasar bebas, menimbulkan dua macam perubahan.
Dalam kebijakan ini menurut Sukirno (2002 : 33) berpendapat bahwa ada dua macam  perubahan yaitu :
1.      Harga barang akan naik.
2.      Jumlah yang diproduksi dan di jual para petani   barang.
2.      Campur Tangan Dalam Jual Beli
Cara lain yang dapat dilakukan pemerintah untuk menstabilkan harga agar petani menerima harga yang wajar adalah dengan melakukan jual beli hasil pertanian yang harganya distabilkan. Untuk melaksanakan campur tangan ini pemerintah perlu mendirikan badan yang akan melakukan jual beli barang dan menyimpan stock barang tersebut yang akan diperjalbelikan.
Menurut Sukirno (2002 : 35) ada dua cara menganalisis campur tangan pemerintah yaitu :
1.      Pemerintah menstabilkan harga pada tingkat yang ditentukan pasar.
2.      Pemerintah mestabilkan harga pada tingkat yang lebih tinggi dan harga keseimbangan pasar bebas.




Gambaran Umum Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Kecamatan Seunuddon merupakan sebuah kecamatan yang berada dalam Kabupaten Aceh utara, yang lerletak di pesisir pantai laut hindia. Secara geografis kecamatan Seunuddon terletak pada posisi yang diapit oleh Selat Malaka dan menempati bagian timur wilayah Kabupaten Aceh Utara, dengan jarak tempuh dari Kecamatan Seunuddon ke Ibu kota Kabupaten Aceh Utara (Lhoksukon)  ± 56 km.
Kecamatan Seunuddon 10,63 km2  atau 10.063 Hektar yang terdiri dari 3 kemukiman dan 33 desa, dengan batasan-batasan daerah sebagai berikut :
Sebelah Utara         : dengan Selat Malaka
Sebelah Selatan       : dengan Kecamatan Baktiya
Sebelah Barat          : dengan Kecamatan Baktiya dan Kecamatan Baktiya Barat
Sebelah Timur         : dengan Kecamatan Jambo Aye dan Kabupaten Aceh Timur.

Jumlah Pendudukan Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
Adapun perkembangan jumlah penduduk Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, dapat dilihat pada Tabel 1 di bawah ini :
Tabel 1
Jumlah Penduduk
Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara

No
Nama Desa
Tahun
2001
2002
2003
2004
2005
1.
2.
3.
4.
Ulee Reubek Timur
Teupin Kuyun
Matang Lada
Bantayan
973
752
849
158
1.045
808
915
170
1.133
854
980
198
1.135
920
1.031
162
1.149
857
1.032
166

Jumlah
2.732
2.938
3.165
3.248
3.204
Sumber : Kantor Camat Kec. Seunuddon Kab. Aceh Utara, 2006.

Berdasarkan Tabel 1 di atas, terlihat bahwa jumlah penduduk pada tahun 2001 mencapai 2.732 jiwa. Jumlah penduduk paling banyak terdapat di desa Ulee Reubek Timur sebanyak 973 jiwa, Teupin Kuyun dan Matang Lada masing-masing sebanyak 752 dan 849 jiwa, sedangkan desa Bantayan hanya mencapai 159 jiwa. Tahun 2002 jumlah penduduk naik menjadi 2.938 dengan rincian desa Ulee Reubek Timur mencapai 1.045 jiwa, Teupin Kuyun sebanyak 808 jiwa, Matang Lada dan Bantayan masing-masing sebanyak  915 dan 170 jiwa.
Sementara jumlah penduduk pada tahun 2003 mencapai 3.165 jiwa dengan rincian penduduk desa Ulee Reubek Timur mencapai  1.133 jiwa, dan Teupin Kuyun berjumlah 854 jiwa, sedangkan Matang Lada dan Bantayan masing-masing mencapai 980 dan 198 jiwa. Desa Ulee Reubek Timur merupakan desa yang paling banyak jumlah penduduknya mencapai 1.135 dan 1.149 pada tahun 2004 dan 2005. Sementara desa Teupin Kuyun pada tahun 2004 dan 2005 hanya mencapai 920 dan 857 orang. Pada tahun 2004 dan 2005 desa Matang Lada mencapai 1.031dan 1.032 jiwa. Sedangkan desa Bantayan hanya mencapai 162 jiwa pada tahun 2004 dan 166 jiwa pada tahun 2005. Secara keseluruhan jumlah penduduk dari keempat desa tersebut mengalami penurunan sebanyak 14 orang dari 3.248 jiwa pada tahun 2004 menjadi 3.204 jiwa tahun 2005.
Adapun perkembangan jumlah penduduk Petani garam Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, dapat dilihat pada Tabel 2 berikut ini :
Tabel  2
Jumlah Penduduk Petani Garam
Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara

No
Nama Desa
Tahun
2001
2002
2003
2004
2005
1.
2.
3.
4.
Ulee Reubek Timur
Teupin Kuyun
Matang Lada
Bantayan
10
44
11
25
10
44
11
25
50
57
11
5
50
57
11
5
50
60
32
14

Jumlah
90
90
123
123
156
Sumber : Data primer, 2006.
Berdasarkan Tabel 2 di atas, terlihat bahwa jumlah penduduk petani garam di Kecamatan Seunuddon meningkat, hal ini dapat dilihat pada tahun 2001 dan 2002 jumlah pentani garam mencapai 90 orang, sementara pada tahun 2003 dan 2004 meningkat menjadi 123 orang, hal ini disebabkan adanya peningkatan jumlah petani  garam pada desa Ulee Reubek Timur sebanyak 40 orang atau menjadi 50 orang, kenaikan ini juga terjadi pada desa Teupin Kuyun sebanyak 13 orang atau menjadi 57 orang, namun sebaliknya terjadi penurunan pada desa Bantayan sebanyak 20 orang atau menjadi 5 orang, penurunan ini dipengaruhi oleh banyaknya petani garam yang beralih profesi menjadi pekerja pada pembibtan udang yang dikembangkan di desa tersebut.
Kenaikan secara signifikan terjadi pada tahun 2005 mencapai 156 orang, hal ini disebabkan setiap peningkatan petani pada setiap desa. Kecuali desa Ulee Reubek Timur sebanyak 50 orang. Sementara Teupin Kuyun dan Matang Lada masing-masing sebanyak 60 orang dan 32 orang meningkat dibanding dengan tahun sebelumnya yang hanya 57 orang dan 11 orang. Sedangkan pada tahun 2005 jumlah petani di desa Bantayan meningkat drastis yaitu mencapai 14 orang dibanding dengan tahun sebelumnya.
Luas Lahan Petani Garam Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara

Lahan garam merupakan areal yang di pergunakan petani untuk memproduksikan garam sebagai hasil dari usaha mereka. Luas lahan ini sangat tergantung kepada luas areal perdesa yang ada di desa masing-masing petani garam. Untuk lebih jelasnya mengenai luas lahan yang digunakan petani untuk menghasilkan garam dapat dilihat pada tabel berikut ini :




Tabel  3
Luas Lahan Petani Garam
Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara

No
Nama Desa
Luas Lahan
1
Ulee Reubek Timur
73 Ha
2
Bantayan
55 Ha
3
Matang Lada
35 Ha
4
Teupin Kuyun
32 Ha

Jumlah
195 Ha
Sumber : Kantor Camat Kec. Seunuddon Kab. Aceh Utara, 2006.

Berdasarkan tabel 3 diatas terlihat yang bahwa jumlah keseluruhan luas lahan petani garam di Kecamatan Seunuddon seluas 195 hektar. Desa Ulee Reubek Timur merupakan desa yang mempunyai lahan terluas dibandingkan dengan ke empat desa lainnya. Luas lahan desa Ulee Reubek Timur seluas 73 hektar. Sementara Desa Bantayan mempunyai lahan garam seluas 55 hektar, kemudian Matang Lada lahan garam yang di punyai petani mencapai 35 hektar. Sedangkan desa Teupin Kuyun hanya mempunyai luas lahan sebesar 32 hektar. Secara keseluruhan luas lahan yang digunakan petani untuk memproduksi garam sebesar 195 hektar.
Jumlah Hasil Produksi Garam Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh  Utara

Hasil garam yang dihasilkan petani garam di Kecamatan Seunuddon KabupatenAceh Utara, sangat tergantung kepada luas lahan dan jumlah petani yang mempunyai profesi sebagai pembuat garam. Akan tetapi selama dua tahun terakhir, sudah adanya peningkatan jumlah petani garam, hal ini disebabkan faktor usia mereka yang sudah tua sebagai nelayan dan beralih pekerjaan menjadi pembuat garam. Untuk lebih jelasnya mengenai jumlah petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara dapat dilihat pada Tabel  4 di bawah ini :



Tabel 4
Jumlah Garam Yang Dihasilkan dan Diditribusikan
Petani Garam Kecamatan Seunuddon
Tahun 2001-2005

No
Nama Desa
Jumlah (Kg)
2001
2002
2003
2004
2005
1
Ulee Reubek Timur
8.100
7.200
7.594
8.100
9.850
2
Teupin Kuyun
7.150
10.200
11.513
9.210
9.720
3
Matang Lada
6.500
8.100
8.280
7.920
8.184
4
Bantayan
1.500
1.600
1.688
1.620
1.800

Jumlah
23.250
27.100
29.075
26.850
29.554
Sumber : Data diolah, 2006

Berdasarkan tabel 4 diatas terlihat yang bahwa jumlah garam yang dihasilkan oleh petani garam di Kecamatan Senuddon Kabupaten Aceh Utara mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini terlihat pada tahun 2002 sebanyak 27.100 kg dibandingkan dengan tahun 2001 hanya mencapai 23.250 kg. Pada tahun 2001 garam yang dihasilkan dari desa Ulee Reubek Timur garam yang dihasilkan mencapai 8.100 kg.  Sementara desa Teupin Kuyun mencapai 7.150 kg dan desa Matang Lada sebanyak 6.500 kg, sedangkan desa Bantayan hanya menghasilkan sebanyak 1.500 kg pertahun.
Pada tahun 2002 garam yang dihasilkan mencapai 27.100 kg. Ini terlihat yang bahwa kenaikan yang sangat signifikan pada desa Teupin Kuyun yaitu mencapai 10.200 kg jika dibandingkan dengan setahun sebelumnya. Sementara desa Ule Reubek mengalami penurunan menjadi 7.200 kg, hal ini disebabkan banyak petani beralih profesi sebagai membuat pembibitan ikan atau udang di lahan tambak. Sedangkan desa Matang Lada dan Bantayan masing-masing memproduksikan sebanyak 8.100 kg dan 1.600 kg pertahunnya. Tahun 2003 garam yang dihasilkan petani mengalami peningkatan, hal ini terlihat peningkatan terjadi pada desa Matang Lada meningkat sebesar menjadi 8.280 kg dari tahun sebelumnya mencapai 8.100 kg. Sementara ke tiga desa lain yaitu Ulee Reubek Timur, Teupin Kuyun dan Bantayan juga mengalami kenaikan produksi garam masing-masing mencapai 7.594 kg, 11.513 kg dan 1.688 kg dibandingkan dengan hasil produksinya pada tahun 2002.
Sementara jumlah garam yang diproduksi kan pada tahun 2004 mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun 2003. Produksi garam pada tahun 2003 hanya mencapai 29.075 kg. Hal ini disebabkan adanya penurunan jumlah produksi setiap desa kecuali desa Ule Reubek Timur yang mengalami peningkatan sebanyak 506 kg jika dibandingkan dengan tahun 2003 yang mencapai 7.594 kg, tahun 2004 meningkat menjadi 8.100 kg. Sementara desa Teupin Kuyun turun menjadi 9.210 kg dari tahun lalu mencapai 11.513 kg.  Penurunan produksi garam ini juga terjadi pada desa Matang Lada dan Bantayan masing-masing hanya memproduksikan  sebanyak 7.920 kg dan 8.184 kg dari tahun lalu.
Pada tahun 2005 sebanyak 29.554 kg dari empat desa. Garam terbanyak di hasilkan oleh desa Teupin Kuyun sebanyak 9.720 kg, hal ini disebabkan adanya penambahan jumlah petani garam di desa ini. Sementara desa Ulee Reubek Timur memproduksikan sebanyak 9.850 kg, sedangkan  Matang Lada dan Bantayan mesing-masing sebanyak 8.184 kg dan 1.800 kg. Secara keseluruhan produksi garam pada tahun ini mengalami peningkatan dari tahun lalu yang hanya mencapai 26.850 kg. Peningkatan jumlah garam yang dihasilkan disebabkan bertambahnya jumlah petani yang berprofesi sebagai petani garam.
Perkembangan Harga Jual Garam Di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.

Harga jual garam yang diterima petani bervariasi setiap tahunnya. Seperti terjadi pada tahun 2001 hanya sebesar Rp.1200,- per kilogramnya, disamping itu juga adanya  variasi harga antara satu desa dengan desa lain, hal ini disebabkan mutu garam. Semakin hasil garamnya bagus semakin tinggi harga jual yang diperoleh petani garam. Untuk lebih jelasnya mengenai perkembangan harga jual garam pada petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara dapat dilihat pada tabel 5 di bawah ini :
Tabel 5
Perkembangan Harga Jual Garam
Tahun 2004

No
Nama Desa
Jumlah (Kg)
2001
2002
2003
2004
2005
1
Ulee Reubek Timur
1.200,-
1.350,-
1.600,-
2.000,-
2.000,-
2
Teupin Kuyun
1.200,-
1.350,-
1.600,-
2.000,-
2.000,-
3
Matang Lada
1.000,-
1.200,-
1.500,-
1.850,-
2.000,-
4
Bantayan
1.200,-
1.350,-
1.600,-
2.000,-
2.000,-
Sumber : Data diolah, 2006

Berdasarkan tabel 5 diatas terlihat yang bahwa harga jual garam yang ditawarkan agen (muge) mengalami peningkatan setiap tahunnya. Hal ini terlihat yang bahwa pada tahun 2001 harga jual garam hampir sama setiap desanya yaitu Rp.1.200,- per kilogram, kecuali desa Matang Lada yang harga jualnya Rp.1.000,- per kilogram,  hal ini disebabkan mutu garam lebih rendah, kualitas warna juga kurang bagus. Sementara harga jual pada tahun 2002 mengalami peningkatan menjadi Rp.1.350,- per kilogram untuk ketiga desa yaitu desa Ulee Reubek, Teupin Kuyun dan Bantayan jika dibandingkan dengan harga jual setahun sebelumnya. Sedangkan harga jual garam untuk desa Matang Lada juga mengalami kenaikan dari Rp.1.000,- menjadi Rp.1.200,- perkilogram.
Pada tahun 2003 terlihat yang bahwa harga jual garam mengalami kenaikan berkisar antara Rp.1.500,- sampai dengan Rp.1.600,- perkilogram. Harga jual satu kilogram garam untuk Ulee Reubek Timur seharga Rp.1.600,-. Sementara harga ini  juga berlaku pada ke dua desa lain yaitu desa Teupin Kuyun dan desa Bantayan yaitu seharga Rp.1.600.- perkilogram. Sedangkan harga jual terendah terjadi di desa Matang Lada, harga jual sebesar Rp.1.500,- perkilogram.
Kenaikan harga jual garam pada tahun 2004 mencapai Rp.2.000,- perkilogram, ini merupakan harga jual tertinggi. Harga jual ini terjadi pada desa Ulee Reubek Timur, Teupin Kuyun dan Bantayan, sedangkan desa Matang Lada harga jual garamnya hanya mencapai Rp.1.850,- perkilogram. Pada tahun 2005 harga jual garam tidak mengalami perubahan yaitu sebesar Rp.2.000,- perkilogram, kecuali untuk desa Matang Lada yang mengalami kenaikan mencapai Rp.2.000,- perkilogram, adanya peningkatan sebesar Rp.150,- perkilogram jika dibandingkan dengan harga jual pada tahun 2004.
Jumlah Pendapatan Petani Garam Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh  Utara
Pendapatan yang diperoleh petani garam ini bervariasi, hal ini disebabkan selain luas lahan yang  mereka punyai, juga keterbatasan waktu petani untuk melakukan kegiatan produksi ini,  ini disebabkan ada sebagian dari petani garamnya bekerja sebagi pelaut. Untuk lebih jelasnya mengenai perkembangan pendapatan petani garam Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, dapat dilihat pada Tabel 6 dibawah ini:
Tabel 6
Jumlah Pendapatan Petani Garam
Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara
(Rp.000,-)

No
Nama Desa
Tahun
2001
2002
2003
2004
2005
1.
2.
3.
4.
Ulee Reubek Timur
Teupin Kuyun
Matang Lada
Bantayan
9.720,-
8.520,-6.500,-
1.800,-
9.720,-
13.770,-9.720,-
2.160,-
12.150,-
18.420,-12.420,-
2.700,-
16.200,-
18.420,-14.652,-
3.240,-
19.700,-
19.440,-16.368,-
3.600,-

Jumlah
26.600,-
35.370,-
45.690,-
52.512,-
59.108,-
Sumber : Data diolah, 2006.

Dari Tabel 6 di atas, terlihat bahwa jumlah pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada tahun 2001 jumlah pendapatan petani garam mencapai Rp.26.600.000,-, kemudian naik menjadi Rp.35.370.000,- pada tahun 2002, hal ini disebabkan adanya kenaikan pendapatan pada petani garam di desa Bantayan. Sementara pada tahun 2003 naik menjadi Rp.45.690.000,- kenaikan ini dikarenakan adanya kenaikan pendapatan petani pada ke empat desa tersebut. Hal ini dikarenakan jumlah masyarakat, khususnya desa Teupin Kuyun  ynag berprofesi sebagai petani garam, sehingga jumlah garam yang dihasilkan juga mengalami peningkatan, dengan demikian pendapatan petani juga ikut meningkat.
Tahun 2004 dan 2005 pendapatan petani garam tetap mengalami kenaikan, hal ini terlihat pada jumlah perolehan pendapatan pertahun yaitu masing-masing mencapai Rp.52.512.000,- dan Rp.59.180.000,-. Kenaikan ini terjadi pada disebabkan oleh naiknya pendapatan pada tiga desa yaitu desa Teupin Kuyun, Matang Lada dan Bantayan mencapai Rp.19.440.000-, Rp.10.368.00,- dan Rp. 3.600.000,- dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan pendapatan petani garam mengalami kenaikan, hal ini disebabkan petani di ke empat desa tersebut belum mempunyai pekerjaan lain, disebabkan lahan mereka tidak bisa digunakan akibat dampak tsunami yang terjadi pada akhir tahun 2004. Sehingga menjadi petani garam merupakan pekerjaan utama mereka untuk menutupi kebutuhan hidup sehari-hari mereka.
Pengaruh Distribusi Pemasaran Garam Terhadap Pendapatan Petani Garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh  Utara

Analisis distribusi pemasaran garam dan pengaruhnya terhadap pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Berdasarkan hal tersebut maka dalam penelitian ini menganalisis pengaruh distribusi pemasaran (X) yang menjadi variabel bebas (Independent Variable) sementara pendapatan petani garam dilambangkan dengan Y dan sekaligus merupakan variabel terikat (Dependent Variable) di samping  itu, tentunya kinerja usaha  juga dipegaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti pada penelitian ini yang selanjutnya dinamakan dengan faktor penggangu (error term).
Berdasarkan hasil estimasi terhadap variabel yang diteliti melalui hasil perhitungan regresi linear sederhana secara keseluruhan menggunakan program SPSS 11.0 diperoleh parameter untuk masing-masing variabel dapat dilihat sebagai berikut :

Tabel 9
Pengaruh Distribusi Pemasaran Garam
Terhadap Pandapatan Petani Garam

Nama Variabel
B
Standar Error
thitung
ttabel
Sig
Konstanta
4.175.422
1.082.637
3.857
1.714
0.000
Distribusi Pemasaran (X)
2.067,709
252.956
8.174
1.714
0.000
Koefisien Korelasi ( R)
Koefisien Determinasi (R²)
Adjusted (R²)

= 0.867a
= 0.752
= 0.741

a.  Predictors : (Constant)
Distribusi Pemasaran
b.  Dependent Variabel :
Pendapatan Patani Garam








Sumber : Hasil Olahan, 2006
Berdasarkan hasil estimasi terhadap variabel yang diteliti melalui hasil perhitungan regresi linear sederhana secara keseluruhan menggunakan program SPSS 11.0 diperoleh parameter untuk masing-masing variabel dapat dilihat sebagai berikut :
Y = 4.175.422 + 2.067,709 X
Konstanta sebesar 4.175.422. Artinya jika distribusi pemasaran garam (X), dianggap konstan, maka besarnya pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara adalah sebesar Rp.4.175.422. Koefisien regresi distribusi pemasaran garam (X) sebesar 2.067,709. Artinya bahwa setiap 1% perubahan distribusi pemasaran secara relatif akan meningkatkan pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, sebesar Rp.2.067,709,- dengan demikian semakin baik distribusi pemasaran garam yang dilakukan petani akan dapat meningkatkan pendapatan mereka.
a.  Koefisien Korelasi (R) dan Koefisien Determinasi (R2)
Dari persamaan regresi di atas dapat diketahui hasil penelitian bahwa koefisien korelasi (R) sebesar 0.867 yang menunjukkan bahwa derajat hubungan (korelasi) antara variabel bebas dengan varibel terikat sebesar 86,7%. Artinya pendapatan petani garam mempunyai hubungan yang sangat erat dengan faktor-faktor distribusi pemasaran (X). Dalam hal ini distribusi pemasaran yang selama ini dilakukan pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Koefisien Determinasi (R²) sebesar 0.752. Artinya model yang digunakan dapat menjelaskan penelitian ini dapat dijelaskan sebesar 75,2%. Sedangkan selebihnya yaitu sebesar 24,8% dijelaskan oleh faktor-faktor variabel lain diluar dari variabel yang dijadikan indikator peningkatan pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Dalam hal ini distribusi pemasaran berpengaruh nyata terhadap peningkatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, karena diperoleh nilai koefisien determinasi sebesar 75,2%.
b.      Pengujian Signifikansi Parameter Estimasi

Untuk menguji distribusi pemasaran yang mempunyai pengaruh terhadap pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara secara parsial (masing-masing variabel) dapat dilihat dari hasil uji-t. Dimana dapat diketahui besarnya nilai thitung untuk masing-masing variabel dengan tingkat kepercayaan atau signifikansi sebesar a = 5%.
Nilai t tabel dengan tingkat keyakinan 95% atau α = 0,05 sebesar 1,714. dengan kata lain demikian t hitung > t tabel   yaitu 8,174 > 1,714  artinya variabel dsitribusi pemasaran garam merupakan faktor yang secara signifikan mempengaruhi pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara. Nilai α adalah 4.175.422 merupakan konstan yang artinya distribusi pemasaran garam sama dengan nol adalah 4.175.422
Pengujian terhadap Ho : b = 0 bermakna bahwa distribusi pemasaran garam (X) berpengaruh pada peningkatan pendapatan petani garam (Y) dan jika Hi : b ≠ 0  kondisi ini mengambarkan tidak berpengaruh positif pada peningkatan pendapatan petani garam. Uji pada signifikansi  level (α) 5% maka t tabel adalah t α(n-1) = t 0,05 (23) = 1,714
Variabel distribusi pemasaran mempunyai hubungan yang positif terhadap peningkatan pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon, hal ini terlihat dari besaran koefisien regresi distribusi pemasaran garam (X) sebesar  0,867 atau 86,7%. Ini menjelaskan setiap peningkatan variabel distribusi pemasaran garam ini sebesar 1% akan diikuti oleh peningkatan pendapatan petani garam sebesar  95% satuan, dengan asumsi variabel-variabel lain tetap. Pengaruh variabel ini terhadap pendapatan petani garam adalah signifikan pada tingkat  95%  yang diperlihatkan oleh t hitung sebesar 8,174 > t  tabel sebesar 1,714. Jadi dengan demikian distribusi pemasaran garam mempunyai pengaruh nyata sehingga hipotesis Ho di tolak dan menerima Hi. Oleh karena itu faktor distribusi pemasaran berpengaruh terhadap peningkatan pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
Kesimpulan

1.        Dari hasil persamaan diperoleh persamaan Y = 4.175.422 + 2.067,709 X. Dimana konstanta sebesar 4.175.422. Artinya jika distribusi pemasaran garam (X), dianggap konstan, maka besarnya pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara adalah sebesar Rp.4.175.422,-. Koefisien regresi distribusi pemasaran garam (X) sebesar Rp.2.067,709,-. Artinya bahwa setiap 1% perubahan distribusi pemasaran secara relatif akan meningkatkan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara, sebesar Rp.2.067,709,-, dengan demikian semakin baik distribusi pemasaran garam yang dilakukan petani akan dapat meningkatkan pendapatan mereka.
2.        Berdasarkan data yang telah diolah, variabel X memperlihatkan pengaruh yang signifikan terhadap variabel Y, hal ini ditelusuri pada hasil estimasi dimana hasil standar error out estimate dari koefisien α adalah 4.175.422 merupakan konstan yang artinya distribusi pemasaran garam sama dengan nol adalah 4.175.422
3.        Dari persamaan regresi diketahui hasil penelitian bahwa kefisien korelasi (R) sebeasr 0.867 yang menunjukkan bahwa derajat hubungan (korelasi) antara variabel bebas dengan varibel terikat sebesar 86,7%. Artinya pendapatan petani garam mempunyai hubungan yang sangat erat dengan faktor-faktor distribusi pemasaran (X).
4.        Koefisien Determinasi (R²) sebesar 0.752. Artinya sebesar 75,2% perubahan-perubahan dalam variabel terikat (pendapatan petani garam) dapat dijelaskan oleh perubahan-perubahan variabel distribusi pemasaran. Sedangkan selebihnya yaitu sebesar 24,8% dijelaskan oleh faktor-faktor variabel lain diluar dari variabel yang dijadikan indikator peningkatan pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
5.        Nilai t tabel dengan tingkat keyakinan 95% atau α = 0,05 sebesar 1,714. dengan kata lain demikian t hitung > t tabel   yaitu 8,174 > 1,714  artinya variabel dsitribusi pemasaran garam merupakan faktor yang secara signifikan mempengaruhi pendapatan petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara.
6.        Ada dua macam distribusi pemasaran yang dilakukan oleh petani garam di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara yaitu berupa disribusi pemasaran tidak langsung, ini dimaksud petani garam hanya menjualnya kepada agen (muge sira) yang mendatang tempat usaha mereka berada. Disamping itu petani juga terkadang menggunakan distribusi langsung yaitu dengan cara menjualnya sendiri kepada masyarakat dengan caram mengeliling kampung (menawarkan langsung kepada konsumen akhir).
Saran-saran

1.        Dari hasil penelitian ini terdapat yang bahwa distribusi pemasaran berpengaruh terhadap pendapatan petani garam. Dengan demikian hendaknya pemerintah membantu usaha petani untuk menditribusi garam yang sudah dihasilkan petani, gunanya agar pendapatan merekan dapat meningkat.
2.        Petani hendaknya dapat melihat kondisi pasar, dimana mereka jangan terlalu banyak memproduksikan garam, kerena jika garam yang beradar dipasar terlalu banyak sementara daya konsumsi masyarakat akan garam terbatas, dan ini akan mengakibatkan harga jual garam turun, sehingga pendapatan mereka juga akan mengalami penurunan.
3.        Pemerintah hendaknya turun tangan dalam membina usaha petani garam ini, karena mayoritas penduduk di pesisir pantai yang berada di Kecamatan Seunuddon Kabupaten Aceh Utara pendapatan utama mereka adalan dari hasil garam oleh karena itu, dibutuhkan bantuan untuk mengembangkan usaha mereka sehingga pendapatan masyarakat petani garam ini aklan meningkat.



DAFTAR PUSTAKA
Assauri, Sofyan, (1996). Manajemen Pemasaran, Dasar, Konsep dan Strategi. Edisi 1, Rajawali Pers, Jakarta.

Boediono (2004) Teori dan Aplikasi, Statistika dan Probalitas, Penerbit       PT. Remaja Rosdakarya, Bandung.

Gitosudarmo, Indriyo (2001) Manejemen Strategis, Penerbit BPFE UGM, Yogyakarta

Herlambang, Edy (2002) Ekonomi Manajerial dan Startegi Bersaing,  Penerbit PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta.

Keagen, J. Warren (1996) Manajemen Pemasaran Global, Jilid 2 Penerbit       PT. Prenhallindo, Jakarta.

Kotler, Philip dan Gary Armstrong, (2000) Prinsip-prinsip Pemasaran, Penerbit PT. Erlangga, Jakarta.

Kotler, Philip, (1997) Manajemen Pemasaran, Analisis, Perecanaan, Perencanaan, Implementasi dan Kontrol. Edisi Bahasa Indonesia, Jilid 1, Penerbit Prenhallindo, Jakarta.

Prawirosentono, Suyadi (2002) Filosofi Baru Tentang Manajemen Mutu Terpadu Abad 21, Penerbit PT. Bumi Aksara, Jakarta.

Sukirno (2001) Pengantar Ekonomi Mikro, Penerbit PT. Erlangga, Jakarta.

Sumarni (1998) Manajemen Pemasaran, Penerbit PT. Djambatan, Bandung.

Supranto, Johanes (2003) Statistika, Teori Dan Aplikasi, Penerbit PT. Erlangga, Jakarta.

Swastha, Basu (1998) Manajemen Penjualan,  Penerbit BPFE-UGM, Yogyakarta

Swastha, Basu dan Ibnu Sukotjo (1999) Pengantar Bisnis Modern, Penerbit   PT. Liberti, Yogyakarta.

Swastha, Basu. (1994). Asas-Asas Marketing, Penerbit BPFE, UGM, Jogyakarta.

Winardi (1993) Asas-asas Marketing, Penerbit CV. Mandar Maju, Bandung.

Yoet, H. Oka A. (1999).Strategi Pemasaran, Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.



1 komentar: